Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Guna menekan angka pengangguran dan memperkuat kualitas tenaga kerja, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahap I Tahun 2025.
Pelatihan dengan sumber DBHCHT tersebut menyasar ratusan warga yang tengah mencari pekerjaan atau merintis usaha mandiri.
Sekretaris Daerah (Sekda), Nur Priyantomo usai membuka pelatihan di aula BLK pada Senin (28/7/2025) pagi mengungkapkan, bahwa pelatihan ini adalah wujud tanggung jawab pemerintah dalam menghadirkan solusi atas permasalahan ketenagakerjaan.
“Kami sangat mengapresiasi Dinperinaker yang terus memberikan pelatihan kepada warga Kota Pekalongan. Saat ini, tingkat pengangguran masih sekitar 4%. Melalui pelatihan ini, kita fasilitasi dan edukasi warga agar memiliki keterampilan sesuai bidangnya masing-masing,” ungkapnya.

Menurutnya, pelatihan tidak hanya bertujuan menyiapkan tenaga kerja untuk industri lokal, tetapi juga membuka peluang kerja di luar daerah seperti Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan Wonopringgo. Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan dari para peserta.
“Ini adalah langkah awal. Tapi selanjutnya semua bergantung pada peserta. Harapannya, pelatihan ini dapat menjadi pintu masuk untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan,” tandasnya.
Sementara itu, Betty menjelaskan bahwa pelatihan tahap I ini diikuti oleh 160 peserta dari 10 jurusan. Setiap jurusan menampung 16 orang, dan dana pelaksanaan berasal dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) Tahun Anggaran 2025.
“Tahun ini kami membuka pelatihan kompetensi untuk jurusan seperti tata rias pengantin, teknisi AC, pengelasan SMAW 3F, housekeeping, administrasi perkantoran, pembuatan roti dan kue, menjahit pakaian, practical office advance, mekanik mobil, serta sepeda motor injeksi,” jelasnya.
Pelatihan akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah pembekalan soft skill selama tiga hari, dimulai tanggal 29-31 Juli 2025, dan tahap kedua adalah pelatihan teknis yang akan berlangsung dari 1 Agustus hingga 4 September 2025.
Setiap peserta juga akan mengikuti Uji Kompetensi (UJK) di akhir pelatihan untuk memastikan kemampuan mereka sesuai standar industri.
Ia menyampaikan bahwa tingginya minat terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai 549 orang, menandakan bahwa kebutuhan pelatihan sangat tinggi, terutama bagi lulusan SMA/SMK yang belum melanjutkan ke perguruan tinggi.
Untuk menjamin keamanan peserta, diterangkan Betty seluruh peserta pelatihan juga mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Dedi, menegaskan bahwa seluruh peserta dilindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa pelatihan.
“Ruang lingkup perlindungan mencakup perjalanan dari rumah ke lokasi pelatihan, kegiatan selama pelatihan, hingga perjalanan pulang. Jika terjadi kecelakaan, peserta akan mendapatkan pengobatan tanpa batas biaya di rumah sakit rekanan kami,” terangnya.
Namun, jika peserta meninggal dunia dalam masa pelatihan, maka keluarga akan menerima santunan sebesar Rp10 juta.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, dinas teknis, dan lembaga jaminan sosial, pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan tenaga kerja terampil, mandiri, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja yang kian kompetitif. (em-aha)
Tinggalkan Balasan