Gorontalo, ERANAIONAL.COM -Rivaldi Lanti, seorang pemuda warga Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulondalangi, Gorontalo tewas ditikam dengan badik oleh bayu, pada Rabu (13/8/2025).
Usai memancing korban, kata Ratno, pelaku menunggu di depot air. Saat itu, korban langsung tiba dengan mengendarai sepeda motor.
“Pelaku kemudian bertanya kepada korban, ‘so ngana? (Betul kamu?)’,” tutur Ratno.
Ratno menerangkan bahwa korban langsung menjatuhkan motornya dan mencoba membela diri. Rivaldi menjawab,”Bukan saya.”

“Setelah itu pelaku mencabut pisau untuk menikam. Korban berusaha lari tetapi jatuh dan ditusuk sebanyak lima kali,” jelas Ratno.
Akibat kejadian itu, korban Rivaldi segera dibawa ke RS Bhayangkara Polda Gorontalo. Sedangkan pelaku bayu, langsung menyerahkan diri ke Polres Gorontalo. Polisi pun mengamankan barang bukti senjata tajam jenis badik.
Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan. Pelaku Bayu terancam Pasal 340 KUHP Tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara 20 tahun atau seumur hidup.
Tinggalkan Balasan