Maros, ERANASIONAL.COM – Seorang suami berinisial KM di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menganiaya istrinya yang sedang hamil delapan bulan.

Video penganiayaan itu viral di media sosial. Bahkan dalam video terlihat selain menganiaya, dia juga mengancam istrinya menggunakan pisau dapur.

Penganiayaan itu terjadi di Perumahan Kariango Dua, Dusun Padaelo, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai. Pelaku tega menganiaya istrinya karena tidak terima ditegur saat menonton video porno.

Kapolsek Mandai IPTU Erwin membenarkan penganiayaan tesebut. Erwin menyebut, Korban diketahui bernama Fadillah binti Rahmat (22). Ia melaporkan suaminya KM ke Polsek pada, Jumat Agustus 2025.

“Telah terjadi penganiayaan. Korban dipukul oleh suami sirinya, padahal dia sedang hamil delapan bulan. Kami prihatin ada seorang suami tega memukul istrinya yang hamil tua,” kata Erwin, Selasa 19 Agustus 2025.

Erwin menambahkan, dari pengakuan korban, kasus kekerasan yang dialaminya bukan pertama kali terjadi.

Ia mengaku sering mendapat penganiayaan, baik fisik mau pun ancaman dengan senjata tajam, sejak masih tinggal di Ambon hingga pindah ke Maros.

Sebelumnya pasangan suami istri ini tinggal di Ambon, namun setelah berumah tangga jeduanya memutuskan kembali ke Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Polisi telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan dan tengah memburu pelaku. Masyarakat diimbau segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku.

Diketahui, seusai menganiaya istrinya, KM langsung melarikan diri. Hingga saat ini keberadaannya tidak diketahui. []