Eranasional.com – Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kota Depok (Pemkot) Depok melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro (DKUM) Kota memberikan penghargaan pada tiga koperasi yang dinilai berprestasi. Pemberian penghargaan bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-72 agar memberi motivasi dan dorongan bagi koperasi dalam mengembangkan usahanya.

Kepada DKUM Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan, Adapun tiga koperasi yang berhasil yakni Koperasi Sehati Kategori Koperasi Simpan Pinjam, koperasi Karyawan PT Xacti Indonesia Katagori Koperasi Konsumen. Kemudian yang ketiga Koperasi Syariah JKS IPHI untuk Kategori Koperasi Jasa.

“Kami memberikan apresiasi pada koperasi yang di nilai baik dari sisi kelembagaan dan pengelolaan,” Ujar Fitriawan kepada depok.go.id usai menghadiri peresmian pekan Koperasi Kota Depok di lapangan Balai Kota Depok, Kamis (01/08/2019).

Lebih lanjut, Ucapnya, pemberian Penghargaan Pada ketiga Koperasi tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Antara lain karena keaktifan Koperasi dalam menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin, Kesehatan finanaial koperasi, kepengurusan koperasi, dan omzet yang diperoleh.

Dirinya mengharapkan melalui penghargaan tersebut dapat memberikan motivasi kepada koperasi agar semakin aktif dan maju dalam pengelolaannya. Hal itu agar dapat

“Semoga ini juga bisa menjadi motivasi bagi koperasi lainnya untuk lebih aktif dalam mengelola badan usaha tersebut,” ujarnya.

Selain memberikan Koperasi Award, dalam mesemoatan tersebut DKUM Depok juga meluncurkan Kartu Anggota sebagai Virtual Account. Kartu ini akan diberikan supaya koperasi Depok bisa mengikuti perkembangan Zaman yang saat ini serba digital.

“Kartu anggota koperasi ini berfungsi sebagai Virtual account sesuai dengan industri 4.0 Kartu tersebut nantinya bisa diisi ulang dan bisa digunakan layaknya e-money yang sekarang sudah ada ,” kata Fitriawan kepada depok.go.id usai menghadiri peresmian Pekan Koperasi Kota Depok di lapangan Balai Kota Depok, Kamis (01/08/2019).

Selain itu, lanjutnya, dalam peluncuran perdana ini, untuk sementara kartu anggota baru tersebut bisa dimiliki oleh para anggota koperasi khususnya di d’Co Mart (Depok Cooperative Mart). Karena itu, bagi yang sudah memiliki kartu anggota koperasi bisa memasukan saldo, kemudian apabila ingin belanja akan dipotong dari saldo yang sudah ada.

Strategi lainnya dalam industri 4.0, sambungnya, DKUM mempelopori peluncuran aplikasi online store koperasi perdana di Depok. Lewat aplikasi d’Co Mart, anggota koperasi bisa mengunduh melalui playstore. Setelahnya, penguna bisa langsung berbagai berbagi kebutuhan rumah tangga dan barang lainnya yang tersedia.

“Sementara barangnya yang ada di toko Koperasi dahulu, Setelah pesan melalui aplikasi nanti barannya akan diantar. Untuk pembayaran bisa bayar di tempat atau cash on delivery (COD),” tandasnya. (RIKO).