Depok, ERANASIONAL.COM – Pembatalan aksi unjuk rasa ribuan warga Depok terkait polemik Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 97 Tahun 2021 tentang tunjangan perumahan bagi DPRD menuai beragam reaksi. Meski Ketua Koordinator Aksi, Adi Suman, memastikan pembatalan dilakukan karena aspirasi sudah diterima langsung oleh Wali Kota dan DPRD, publik masih menyimpan tanda tanya besar.
“Kalau cuma janji dievaluasi, masyarakat harus perlu bukti. Jangan sampai nanti hilang begitu saja setelah aksi dibatalkan,” kata Imam (45), warga Ratu Jaya, kepada Eranasional, Minggu (31/8/2025).
Sebelumnya, aksi direncanakan berlangsung pada 1 dan 3 September 2025 dengan massa mencapai lebih dari seribu orang. Namun, usai pertemuan dengan Wali Kota Depok Supian Suri, Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim, panitia aksi memutuskan membatalkannya demi menjaga kondusivitas kota.
Adi Suman selaku koordinator aksi menjelaskan, eksekutif dan legislatif telah berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat. “Kami pastikan baik tanggal 1 maupun tanggal 3 tidak ada aksi, karena aspirasi sudah diterima dan akan diproses dengan nilai yang wajar,” ujarnya dalam video yang beredar, Minggu (31/8).

Meski begitu, sebagian warga merasa kecewa. Mereka khawatir pembatalan aksi justru melemahkan desakan publik.
“Kalau benar mau evaluasi, seharusnya ada tenggat waktu dan transparansi. Jangan sampai rakyat dikasih harapan kosong,” ucap Lilis (37), warga Pitara.
Di sisi lain, ada pula warga yang mendukung pembatalan aksi dengan alasan menjaga keamanan dan mengawal janji Wali Kota.
“Yang penting suara kita sudah didengar. Lagian kondisi sekarang lagi memanas soal demo di semua daerah, serem. Udah, pokoknya sekarang tinggal kita kawal apakah janji evaluasi benar dijalankan atau tidak,” tutur Asep (50), warga Beji.
Wali Kota Depok Supian Suri sebelumnya menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat telah diterima dan akan segera dievaluasi bersama Ketua DPRD. Ia berharap langkah ini dapat meredam keresahan warga.
Namun, pertanyaan publik kini menguat: sejauh mana evaluasi Perwal 97/2021 benar-benar dilakukan? Apakah akan ada perubahan nyata, atau hanya berhenti pada sebatas janji politik?
Tinggalkan Balasan