Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan menggelar rapat koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama mitra kerja yang melibatkan 50 peserta dari unsur Forkopimda, perguruan tinggi, sekolah, dan pengawas partisipatif.
Kegiatan yang digelar di Hotel Howard Johnson Kota Pekalongan pada Minggu (7/9) kemarin dinilai penting sebagai langkah strategis di masa non-tahapan Pemilu, guna menginventarisir permasalahan yang dapat dijadikan bahan perbaikan pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada 2029 dan 2031.
“Pada masa non tahapan ini, kita belajar dari persoalan-persoalan yang ada untuk perbaikan ke depan. Termasuk melibatkan Gen-Z, khususnya siswa SMP kelas 3, karena pada tahun 2029 mereka sudah menjadi pemilih pemula,” ujar Wahyudi Sutrisno, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Ia menuturkan, bahwa pihaknya mendapatkan dorongan dari anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly agar mengundang pelajar SMP kelas 3 untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini.

“Saya mengutip pernyataan dari pak Goyud (sapaan akrab Wahyudin Noor Aly) yang dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa pendidikan politik harus diberikan kepada mereka yang belum mengenal Pemilu seperti siswa kelas 3 SMP,” tuturnya.
Hal itu dilakukan, agar nantinya mereka tidak menjadi pemilih pragmatis. Maka, perlu ditanamkan pondasi untuk bernegara dan berbangsa yang baik melalui Pemilu. Oleh karena itu, ilmu tentang demokrasi yang baik harus ada di benak para pelajar.
“Saat ini, kita juga mempunyai program, selain Bawaslu goes to Campus juga Bawaslu goes to School dan Bawaslu mengajar. Program itu kita gunakan sebagai sarana untuk sosialisasi, baik untuk pelajar SMP hingga mahasiswa,” terangnya.
Selain itu, Wahyudi menyoroti perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), yang dapat memunculkan bentuk pelanggaran baru.
Ia menegaskan, Bawaslu harus mengantisipasi potensi pelanggaran digital, mulai dari manipulasi konten hingga praktik politik uang berbasis platform digital.
“Kalau dulu orang membagi amplop, ke depan bisa saja dilakukan lewat koin digital seperti Shopee, OVO, dan lainnya. Ini harus diwaspadai,” tegas Wahyudi.
Hal senada disampaikan Miftahuddin, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, yang menekankan pentingnya penguatan regulasi terkait dunia digital.
“Tantangan teknologi digital, termasuk AI, sangat luar biasa. Regulasi tentang sara, politik identitas, maupun digitalisasi perlu direvisi bahkan diganti agar sesuai dengan dinamika Pemilu mendatang. Ini akan kami usulkan ke Komisi II DPR RI,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly, yang mendorong agar Bawaslu lebih aktif melakukan sosialisasi ke pelajar SMP.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Bawaslu berharap dapat membangun kesadaran politik sejak dini sekaligus memperkuat sistem pengawasan untuk menghadapi tantangan Pemilu masa depan. (em-aha)
Tinggalkan Balasan