Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan di Gedung Diklat setempat.
Dalam paparannya, Wali Kota menegaskan bahwa, APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah.
Penyampaian nota keuangan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena pada hari ini masih diberikan kesempatan untuk bersama-sama menghadiri Sidang Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026,” terang Aaf sapaan akrab Wali Kota, Senin (15/9/2025).

Ia menyebut, anggaran ini menjadi instrumen penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan Kota Pekalongan.
“Dalam RAPBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.032.375.837.000 atau naik tipis 0,15% dibandingkan target pada Perubahan APBD 2025 yang mencapai Rp1.030.825.525.000,” katanya.
Sumber pendapatan tersebut terbagi menjadi dua, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. PAD Kota Pekalongan direncanakan sebesar Rp298,54 miliar, meningkat sekitar Rp90 juta atau 0,03% dari target Perubahan APBD 2025 yang sebesar Rp298,449 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp733,83 miliar, mengalami penurunan tipis 0,31% dibandingkan perubahan APBD 2025.
“Komposisi pendapatan daerah kita masih didominasi transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi, yakni sekitar 71,08%, sementara kontribusi PAD baru mencapai 28,92%,” jelas Wali Kota Aaf.
Lebih rinci, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus direncanakan sebesar Rp681,82 miliar atau naik 0,72% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sedangkan pendapatan transfer antar daerah berupa bagi hasil pajak provinsi ditargetkan Rp52,01 miliar, turun 4,81% dibandingkan tahun 2025.
“Adapun belanja daerah dalam RAPBD 2026 direncanakan sebesar Rp1.045.375.837.000, mengalami penurunan 4,17% dibandingkan pagu belanja pada Perubahan APBD 2025 yang mencapai Rp1.090.810.373.000,” tuturnya.
Belanja tersebut dialokasikan ke dalam tiga pos utama, yakni Belanja Operasi Rp949,29 miliar, Belanja Modal Rp92,59 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp3,48 miliar.
Menurutnya, arah kebijakan belanja daerah akan mendukung target prioritas nasional sekaligus program unggulan daerah, seperti bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jaminan kesehatan dengan layanan cukup menggunakan KTP.
“Bantuan peralatan sekolah bagi anak yatim dan keluarga rentan, peningkatan operasional posyandu, bantuan bagi RT/RW, beasiswa studi lanjut bagi guru dan tenaga kesehatan, pendidikan inklusi bagi anak berkebutuhan khusus, serta pengelolaan persampahan,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa adanya peristiwa aksi massa yang menyebabkan kerusakan fasilitas perkantoran Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan pada 30 Agustus 2025 lalu, membuat pemerintah juga harus menambahkan prioritas anggaran untuk pemulihan pelayanan publik.
“Selain pendapatan dan belanja, RAPBD 2026 juga mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp18 miliar yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025,” kata Aaf.
Sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp5 miliar, yang akan dialokasikan untuk pembentukan dana cadangan serta penyertaan modal daerah. Ia berharap, RAPBD 2026 dapat dibahas secara mendalam agar nantinya disepakati dan ditetapkan menjadi Perda.
“Kami berharap rancangan ini bisa diterima dan dibahas bersama secara konstruktif, sehingga dapat segera disetujui menjadi Perda dan dijalankan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (em-aha)
Tinggalkan Balasan