Depok, ERANASIONAL.COM – Media sosial tengah dihebohkan dengan sebuah video yang diunggah oleh Sandi Butar Butar, mantan petugas Damkar Depok.

Dalam video itu, Sandi menuding Kasno, yang disebut sebagai mantan Ketua LSM Kapok, kerap melakukan dugaan pemerasan terhadap sejumlah pihak, termasuk dua anggota dewan dan beberapa pejabat lainnya.

Menurut Sandi, praktik pemerasan itu dilakukan dengan nilai rata-rata mencapai Rp50 juta per kasus. Tak hanya individu, beberapa instansi juga diklaim pernah menjadi korban ditakut-takuti.

Video pengakuan tersebut diunggah pada 26 September 2025 lalu di salah satu grup Facebook. Sandi mengaku terpaksa membeberkan hal ini lantaran dirinya kesal namanya terus dijelekkan. Ia juga menegaskan bahwa LSM Kapok sejatinya adalah ayahnya.

“Nama saya terus dibawa-bawa, makanya saya buka semua. LSM Kapok itu sebenarnya punya bapak saya,” ujar Sandi dalam videonya.

Tak hanya itu sandi mengkalim punya bukti video pemeresan tersebut.

“Saya punya video rekaman bukti dan saksi ada, Anda sudah kenyang makan duit berapa banyak pake Nama LSM kapok,” kesal Sandi dalam video.

Unggahan itu langsung memicu beragam komentar warganet. Sebagian besar menyoroti tudingan serius yang diarahkan kepada Kasno, bahkan tak sedikit yang melontarkan komentar negatif terhadapnya.

“SIKAT TERUS…jangan sampe dikasih panggung lagi yg namanya KASNO. Biar gak bisa petantang petenteng lagi dia didepok.” tulis akun @iteneC*****

Kasno Bantah dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Menanggapi video yang viral tersebut, Kasno memberikan klarifikasi. Ia dengan tegas membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Video itu menuduh saya melakukan pemerasan dan mengambil alih LSM Kapok dari Baktiar Butarbutar. Semua tuduhan itu palsu dan merugikan nama baik saya,” tegas Kasno kepada wartawan di Depok, Jumat (4/10/2025).

Kasno menekankan bahwa pihak yang merasa dirugikan seharusnya menempuh jalur hukum, bukan menyebarkan fitnah di media sosial.

“Kejujuran informasi adalah fondasi lembaga. Jika ada masalah, laporkan ke aparat penegak hukum, bukan dengan merusak reputasi orang lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasno menyatakan akan segera melaporkan peredaran video tersebut ke pihak kepolisian karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

“Saya akan bawa kasus ini ke ranah hukum agar jelas duduk perkaranya,” pungkasnya.