DEPOK – Penerima bantuan sosial dari kemnsos untuk warga RW 01 Kelurahan Ratujaya Kecamatan Cipayung sudah bisa mengambil bantuan tersebut.
Pasalnya, pemerintah sudah mencairkan bantuan sebesar 600.000 per kepala keluarga untuk warga RW 01 Kelurahan Ratujaya Cipayung.
Penerima bantuan sosial dari pemerintah untuk warga RW 01 Kelurahan Ratujaya Cipayung sebanyak 167 Kepala Keluarga.
Turut hadir dalam penyerahan bantuan, Ketua RW 01 Jaelani beserta jajaranya Ketua RT yang berada di RW 01, Petugas Kantor Pos, tokoh masyarakat, serta pengawas Covid -19, kegiatan penyerahan BLT berlokasi di di area masjid Jami As-Syukur RW 01 Ratujaya Depok.
Saat ditemui media, Ketua RW 01, Jaelani mengatakan, Pemerintah mempercepat pencairan bantuan sosial (bansos) pada awal Mei 2021 atau sebelum lebaran hari raya Idul Fitri.
Jaelani menambahkan, kalau Pencairan bansos yang berdekatan dengan penyaluran tunjangan hari raya (THR) ini bertujuan untuk menggenjot daya beli dan konsumsi masyarakat saat Lebaran serta membantu warga khususnya di RW 01 yang berjumlah delapan RT yang dengan penerima bantuan 167 KK, memang belum sebanding dengan jumlah warga ,yang saat ini yang berjumlah delapan RT.
“Namun Alhamdulillah warga kami merasa terbantu,apalagi menjelang momentum Idul fitri saat ini “ungkap Jaelani.
Aminah salah satu warga Ratujaya yang mendapatkan bantuan dari pemerintah mengatakan, bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada pemerintah melaui kemensos yang telah menyalurkan bantuan ke warga khususnya di daerah kelurahan Cipayung.
Selain itu dirinya mengatakan, kalau dengan bantuan ini sebagian dananya akan di infaqkan dan selebihnya untuk kebutuhan sehari – hari.
“terimakasih banyak yang kepada pemerintah Jokowi, melalui Kemensos ,Ketua RW 01 dan Ketua RT Ratu jaya yang bekerja melayani warga dalam penyaluran bantuan langsung tunai kepada kami , BLT 600 ribu ini,sebagian akan saya infaqkan kepada yang menerima lagi, selebihnya buat mencukupi kebutuhan pokok serta buat kebutuhan makan minum di momen Idul Fitri, “jelasnya. ***
Tinggalkan Balasan