Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta

JATIM – Lima anggota Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya tertangkap saat pesta narkotika bersama tiga warga sipil di kamar sebuah hotel di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 29 April 2021.

Mengetahui itu, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta marah besar.

Ia mengaku akan menindak tegas oknum yang telah mencoreng institusi Kepolisian RI itu.

Nico mengaku menyesal ada oknum anggota Polri yang justru bermain-main dengan narkotika, di tengah upaya keras Polri memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).

“Kerja keras kita memberantas narkoba tercoreng oleh ulah oknum ini,” katanya kepada wartawan, Sabtu, 1 Mei 2021.

Sebelumnya, Lima oknum anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jawa Timur.

Beredar kabar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian turut diamankan bersama 5 anggota polisi dan warga sipil saat pesta sabu di Hotel Midtown Surabaya, Kamis (29/4/2021).

Atas berita yang beredar tersebut, dia membantah. “Mengenai berita saya diamankan itu adalah salah semua, tidak benar jika saya terlibat pesta narkoba,” ujar Memo Ardian saat dihubungi wartawan, Jumat (30/4/2021).

Memo juga mengaku kecolongan dengan perilaku anggotanya yang tidak taat aturan.

“Saya kecolongan ada anggota yang nakal. Ada dua perwira dan satu anggota yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi. Selaku pimpinan saya harus dampingi anggota saya. Hasil tes urin saya negatif, karena memang saya nggak pakai narkoba,” Katanya.

Dia juga telah menyerahkan semua proses hukum yang menjerat oknum anggotanya di Satnarkoba Polrestabes kepada Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri.