Ilustrasi uji emisi. (Foto: Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan tilang uji emisi pada November 2023. Hal itu dikatakan Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati.

“Terkait tilang uji emisi sudah dilakukan koordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Rencananya awal November mendatang akan kembali di laksanakan di beberapa lokasi,” kata Ani Ruspitawati, Jumat (6/10/2023).

Sebelumnya, tilang ini sempat dihentikan karena dinilai kurang efektif mengurangi polusi udara di Ibu Kota. Perihal itu, Ani menjelaskan, saat itu waktu sosialisasi terbilang sedikit, sehingga banyak masyarakat yang tidak melaksanakan uji emisi terhadap kendaraannya.

“Kemarin sempat dihentikan karena kita fokus memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi. Sekarang, setelah sekian lama dianggap sudah cukup, jadi tilang akan kembali diberlakukan,” jelasnya.

Ani pun berharap partisipasi masyarakat sehingga jumlah kendaraan pribadi yang uji emisi akan lebih banyak dari sebelumnya.