Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Polres Pekalongan Kota sukses mengungkap deretan kasus penyakit masyarakat (pekat) demi menjaga kondusivitas menjelang Idulfitri 1447 H/2026 M.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, merilis hasil Operasi Pekat ini di halaman Mapolres pada Kamis sore (12/3/2026).

Operasi yang digelar selama 20 hari tersebut menyasar peredaran narkoba, bahan peledak, hingga minuman keras (miras) di wilayah hukum Pekalongan.

Langkah Tegas Menjelang Lebaran

Menurut AKBP Riki, kegiatan ini merupakan bagian dari mitigasi untuk mengantisipasi gangguan keamanan menjelang Operasi Ketupat Candi 2026.

“Ini adalah upaya kami memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan merayakan Idulfitri,” ujar Kapolres dengan tegas.

Operasi ini menjadi langkah preventif sekaligus represif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas akibat meningkatnya aktivitas warga.

Tragedi Petasan di Buaran

Salah satu kasus menonjol adalah kepemilikan bahan peledak petasan yang memicu insiden berdarah di wilayah Buaran, Kota Pekalongan.

Ledakan tersebut menyebabkan seorang korban luka berat hingga harus kehilangan salah satu matanya akibat prosedur medis pengangkatan.

Polisi berhasil mengamankan dua tersangka yang diketahui menjual bubuk mercon untuk bahan petasan pada balon udara.

Bahan baku berbahaya tersebut diduga kuat didatangkan dari luar wilayah Kota Pekalongan berdasarkan hasil penyelidikan petugas.

Peredaran Narkotika Skala Besar

Di lini narkotika, Polres Pekalongan Kota berhasil membongkar 13 perkara yang terdiri dari 9 kasus narkotika dan 4 kasus psikotropika.

Sebanyak 16 orang tersangka diringkus dengan peran beragam, mulai dari pengedar, kurir, perantara, hingga pengguna.

Barang bukti yang disita cukup signifikan, di antaranya 129 gram sabu-sabu dan lebih dari 1,2 kilogram ganja kering siap edar.

Petugas juga mengamankan tembakau sintetis serta ratusan butir obat psikotropika jenis Alprazolam dan Riklona.

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Selain narkoba, polisi juga memusnahkan 2.336 botol minuman keras berbagai merek hasil sitaan operasi lapangan dan laporan warga.

“Pemusnahan miras ini krusial untuk menekan potensi kriminalitas di jalanan, terutama saat malam takbiran nanti,” tambah AKBP Riki.

Kapolres menegaskan pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban.

Ia juga mengajak warga untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi keamanan bersama.

Diharapkan dengan langkah ini, umat Muslim di Pekalongan dapat menjalankan ibadah Ramadan dan Lebaran dengan penuh khidmat. (em-aha)