Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota terus berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah pasca Operasi Ketupat Candi 2026.
Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama dua hari (28-29 Maret), aparat kepolisian berhasil mengamankan 76 buah balon udara liar berbahan plastik dan 684 butir petasan berbagai ukuran yang siap diledakkan dalam tradisi Syawalan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Halaman Parkir Sat Reskrim, Selasa (31/3/2026), Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Akhwan Nadzirin, mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan langkah preventif guna menghindari kerugian materiil maupun korban jiwa.
Wakapolres menegaskan bahwa penyitaan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya nyata menyelamatkan nyawa warga dari bahaya ledakan tak terkendali.
“Kami tidak akan berkompromi dengan barang berbahaya ini. Jika ratusan petasan besar ini meledak di pemukiman, dampaknya sangat fatal,” tegas Kompol Akhwan didampingi Kasat Reskrim, AKP Setiyanto, Kasat Samapta, dan Kasi Humas.
Ia menambahkan bahwa korban jiwa dan kerusakan bangunan di Noyontaansari serta Kuripan menjadi bukti nyata bahwa hobi ini sangat berisiko.
Kepolisian tidak hanya menyasar pengguna, namun juga memburu rantai pasokan bahan peledak dengan menetapkan satu tersangka pembuat bubuk mercon.
Tindakan tegas ini didasarkan pada Pasal 306-308 KUHP Baru yang melarang penggunaan bahan peledak tanpa izin demi keamanan umum.
“Hukum harus tegak. Melalui KUHP baru, pembuat maupun penjual bahan peledak tanpa izin diancam hukuman hingga 15 tahun penjara,” tambahnya serius.
Kompol Akhwan juga memberikan peringatan keras bagi siapa pun yang masih mencoba bermain-main dengan keselamatan warga di wilayah hukumnya.
Meskipun masih ditemukan pelanggaran, upaya sosialisasi melalui banner dan edukasi langsung dinilai membuahkan hasil yang sangat positif.
Data kepolisian menunjukkan tren penggunaan balon udara liar dan petasan di Kota Pekalongan tahun ini menurun drastis hingga 70 persen.
“Berkat dukungan masyarakat, pihak kecamatan, dan satuan samping, angka pelanggaran balon udara dan petasan tahun ini turun drastis hingga 70 persen. Ini adalah langkah besar untuk menciptakan iklim masyarakat yang nyaman, aman, dan tenteram,” tutup.
Penurunan signifikan ini menjadi sinyal bahwa warga mulai menyadari risiko gangguan penerbangan dan bahaya kebakaran yang dipicu oleh balon udara.
“Kami mengapresiasi warga yang memilih merayakan Syawalan dengan cara yang lebih aman,” tutupnya. (em-aha)

Tinggalkan Balasan