PALANGKA RAYA – Tidak terasa tahun ajaran baru sebentar lagi akan datang. Seperti biasa, ketika tahun ajaran baru calon peserta didik, wali murid, hingga sekolah sibuk mempersiapkan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, PPDB tahun ajaran 2021/2022 dilaksanakan melalui empat jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/ wali, dan juga jalur prestasi.

Saat ditemui wartawan Eranasional.com di tempat kerjanya, Kabid Pembinaan SMP Muhammad Aswani, S.Pd, M.Pd mengatakan Untuk di kota Palangka Raya PPDB tahun ini ada beberapa jalur penerimaan peserta didik baru.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya Muhammad Aswani,S.Pd,M.Pd

“Penerimaan PPDB Tahun 2021 ini ada beberapa jalur yaitu Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan perpindahan tugas pekerjaan orang tua / wali”, Ujar Aswani Kamis 20/21.

Dia menjelaskan lebih lanjut, bahwa jalur zonasi kouta nya utk SD 75% dan SMP 65%, jalur afirmasi Kouta nya SD 20% dan SMP 15%, jalur perpindahan tugas/pekerjaan orang tua Kouta nya 5%, Jalur Prestasi yang khusus utk Penerimaan SMP Kouta nya 15%.

Penerimaan Peserta Didik baru/PPDB ini kemungkinan besar akan dilaksanakan sekitar tanggal 21 Juni Akan datang.lanjut nya

Saat ditanya mengenai Petunjuk Teknis/Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB kota Palangkaraya tahun 2021 Aswan mengatakan
bahwa saat ini juknis Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB Tahun 2021 masih menunggu Persetujuan Walikota Palangkaraya. (AF)