Foto bukti pada saat penyerahan uang (dok.)

‌Bogor, Eranasional.com | berawal dari perkenalan salah satu pengusaha (Joddy djaja) di daerah bogor dengan salah satu inisial AA kades Cimanggis Kab. bogor. kemudian mereka sudah saling sepakat untuk kepengurusan lahan perumahan 1.000 rumah di daerah Cimanggis Bojonggede kab. Bogor sekitar pada tahun 2014.

‌joddy mengatakan, pada waktu itu saya telah mengutus orang saya yang bernama Asep untuk kepengurusan Project perumahan terkait, lalu Asep memperkenalkan saya dengan bapak H. Acg dan salah satu anaknya yang bernama inisial AA yang pada saat itu statusnya menjabat kepala desa didaerah Bojong gede.

‌hingga di bulan Agustus 2014 saya telah menyerahkan sejumlah uang cash sebesar 2 Milliar lebih kepada H. Acg keperuntukan pembebasan lahan dan surat-surat lainnya atas lahan seluas 19,3 Hektar yang rencananya akan dijadikan perumahan tersebut, kemudian dilanjutkan ada penanda tanganan SPH oleh oknum kades cimanggis ber inisial AA. (File-file tanda terima, foto-foto penerimaan uang terlampir).

‌Namun setelah mereka menerima uang tersebut , sampai saat ini lahan tersebut tak kunjung diberikan kepada kami, bahkan uang saya pun tidak dikembalikannya, usut punya usut ternyata lahan tersebut bermasalah / sengketa, dan sudah ada pemiliknya.

‌jujur saja atas kejadian ini saya mengalami kerugian uang total hampir 3 Milliar lebih untuk lahan tersebut, dan tentunya saya sudah melakukan upaya-upaya untuk konfirmasi pertanggung jawaban atas kerugian yang saya alami, namun dari pihak H.Acg dan kades AA tak ada itikad baik untuk menyelesaikannya sampai sekarang ini tidak ada sepeser pun uang saya dikembalikan. ‘ungkapnya.

“kemudian sekitar bulan Maret 2017, saya mencoba melaporkan permasalahan saya ini ke pihak kepolisian polres Bogor kota dengan Nomor laporan STBL / 293 / lll / 2017 / SPKT dengan dugaan Pasal 378, 372 dan 263 KUHP , namun tidak juga ada penyelesaiannya dari pihak kepolisian, saya sangat bingung kenapa laporan saya sampai saat ini tidak ada kelanjutan dan kejelasannya!!! Tanpa ada dasar apa yang dijelaskan kepada saya.”

‌Jadi harapan saya saat ini saya akan mencoba menuntut uang saya dikembalikan saja titik. Apabila tidak ada penyelesaian atau itikad baik dari mereka untuk menyelesaikannya, saya ada berencana buat LP kepolisian langsung di Polda Metro jaya / Mabes Polri dijakarta dan upaya hukum lainnya. Tutupnya.

(Sofyan/Red).