
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Nurhadi Putra menjelaskan selain pendaftaran tanah yang masif dilakukan, Kementerian ATR/BPN telah memulai beralih ke sistem pelayanan elektronik yakni pengecekan sertipikat, Hak Tanggungan elektronik (HT-el), Hak Roya dan Zona Nilai Tanah (ZNT). Diharapkan dengan layanan elektronik akan mempermudah masyarakat dan semua layanan elektronik akan akuntabel dan transparan.
Sebagai informasi, capaian-capaian pendaftaran tanah melalui PTSL selalu naik setiap tahunnya, terbukti sejak 2017 terdaftar sebanyak 5,4 juta bidang lalu pada 2018 sebanyak 9,3 juta bidang dan meningkat lagi pada 2019 sebanyak 11,2 juta bidang. Pada 2020 walaupun tidak sesuai target karena adanya pandemi Covid-19 dapat terealisasi 6,8 juta bidang. Dan harapannya pada 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar.
Sosialisasi ini turut mengedepankan protokol kesehatan yang ketat, peserta dan narasumber telah mengikuti tes usap antigen sebelum mengikuti kegiatan sosialisasi ini.
Reporter: Agung Nugroho

Tinggalkan Balasan