Salah Satu alat berat yang di Police line oleh pihak kepolisian, (28/6) dok.istimewa

ERANASIONAL.COM – Konflik antara PT. Karya Bunga Pantai Ceria (KBPC) dan warga masih terus bergulir, saling lapor dikepolisian dari kedua pihak pun telah dilakukan. Walaupun masyarakat sudah tidak melakukan aksi, namun belum ada titik temu antara pihak yang bertikai.

Sebelumnya terjadi bentrok antara gabungan masyarakat Lima Desa di Kecamatan Mukomuko Bathin VII, Kabupaten Bungo dengan pekerja PT KBPC, Kamis (1/4) bulan lalu, Polda Jambi pun turun tangan mengatasi masalah ini.

Baru baru ini, awak media mendapatkan sumber informasi tentang adanya dugaan 6 alat berat milik Perusahaan Tambang PT. KBPC yang terlihat disegel menggunakan police line di areal Tambang, pada Senin (28/6).

Atas informasi tersebut, awak media Eranasional mencoba konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Ferianto, mengenai kabar informasi tersebut, melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (28/6).

Apakah benar pihak dari Polda telah terjun langsung menyelidiki perkara kasus tersebut, sehingga, adanya temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT KBPC tersebut.

Lalu apakah memang benar, ada 6 alat berat milik PT. KBPC yang telah di beri garis polisi (police line) dan ada 1 orang Operator yang diamankan.

Apakah buntut kejadian ini akibat permasalahan bentrokan kemarin yang terjadi dengan warga Muko-muko Bathin VI atau ada masalah lainnya.

Hingga saat ini pihak dari Kabid Humas Polda Jambi belum merespon dan menjawab, atas adanya hasil temuan yang diberi segel police line di areal Tambang milik PT. KBPC.