Palangka Raya – Peran masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam hal pengawasan proses demokrasi diperlukan, sebagai wujud dan komitmen bersama menciptakan prinsip demokrasi yang bersifat langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil (luber jurdil).
Demikian, penekanan itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat memberikan sambutan pada acara Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Bawaslu Tahun 2021, Senin (28/6/2021), di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.
Dalam kesempatan itu, Fairid berharap adanya SKPP dapat menjadi wadah yang mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses suatu kegiatan demokrasi, khususnya ketika ada penyelenggaraan Pemilu di Kota Palangka Raya.
Disisi lain wali kota berusia muda ini juga berharap, dengan adanya SKPP dapat menjadi ajang transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan pemilu antara Bawaslu dan peserta SKPP.
Diingatkan pula, jika setiap proses dan tahapan pemilu tidak dapat diawasi dengan baik, tentu akan terjadi kecurangan hingga akhirnya mengakibatkan tatanan demokrasi mundur jauh.
“Saya berharap, peserta SKPP ini bisa menjadi kader yang berkualitas demi masa depan demokrasi di Kota Palangka Raya,”harap Fairid.
Adapun dalam kegiatan itu turut dihadiri anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya serta para peserta kegiatan SKPP. (MC)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan