Palangka Raya – Tindak lanjut hasil pembahasan percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung transformasi digital di Kalimantan Tengah (Kalteng) sebelumnya, mengenai Pembahasan desa blankspot dan desa bersignal belum 4G. Dinas Kominfo Kota Palangka Raya melaksanakan rapat Persiapan Pembangunan Blankspot Telekomunikasi di Ruang Rapat Peteng Karuhei I Kantor Walikota Palangka Raya, Selasa siang (29/6/2021).

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya Fifi Arfina dalam laporannya menyampaikan, hasil Rapat Sinkronisasi Data Blank Spot Kominfo se-Kalteng di Gedung Smart Dinas Kominfo Provinsi Kalteng yang dilaksanakan 9 Juni 2021 lalu. Kota Palangka Raya mendapat 3 alokasi Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi.

“Kelurahan Mungku Baru, Kelurahan Bukit Sua dan Kelurahan Petuk Barunai yang mendapat 3 alokasi Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi. Pembangunan menara oleh provider yang dikoordinasikan Badan Aksessibilitas Telekumunikasi dan Informasi (BAKTI),” ungkap Fifi Arfina.

Persiapan dari sisi Pemerintah Daerah antara lain menyediakan fasilitas berupa tanah, banguan dan infrastruktur pasif telekomunikasi (Misalnya gorong-gorong, menara, tiang, lubang kabel), serta pemberian hak perlintasan dan melakukan kemudahan survei lapangan. Selain itu kemudahan akses terhadap gedung atau kawasan serta tarif sewa dan/atau pengunaan asset milik Pemerintah Daerah dan ditambah kemudahan izin, persetujuan dan/atau sarana/prasarana pendukung misalnya pasokan daya listrik.

“Suatu langkah maju buat Pemko Palangka Raya terhadap dukungan Visi dan Misi Walikota mewujudkan Smart City, 3 alokasi Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di 3 Kelurahan di Kecamatan Rakumpit,” ucap Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu.

Pemko Palangka Raya melakukan percepatan untuk instrastruktur digital untuk mengurangi daerah yang blankspot kelurahan-kelurahan di Kota Palangka Raya. Terlebih ditengah pandemi Covid-19 dukungan infrastruktur digital sangat diperlukan, sehingga inovasi-inovasi teknologi untuk khususnya pelayanan publik sudah bertransformasi dari layanan manual menjadi layanan digital.