Bekasi – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mulai memberlakukan PPKM Mikro Darurat untuk wilayahnya. Pasalnya, penyebaran virus corona semakin masif, dan belum dapat dikendalikan.

“Pasiennya bertambah, kapasitas pelayanan kesehatannya terganggu sampai dengan proses pemakaman. Maka saya tetapkan di Kota Bekasi, PPKM Mikro Darurat,” kata Rahmat Effendi kepada wartawan di Stadion Patriot, Rabu (30/6).

Indikatornya, kata dia, pasien Covid-19 membludak di rumah sakit umum, okupansi tempat tidur isolasi di seluruh rumah sakit mendekati 90 persen, jauh di atas standar yang ditetapkan oleh WHO 60 persen.

Di rumah sakit rujukan utama milik pemerintah, kata dia, telah ditetapkan 75 persen kapasitas untuk pasien Covid 19, sisanya untuk non Covid 19.

“Triase IGD (RSUD Kota Bekasi) juga sudah kita tambah, rumah sakit swasta kita minta 40 persen (menangani pasien Covid 19), sementara lahan pemakaman pun sekarang semakin menipis artinya ada peningkatan yang luar biasa,” kata Rahmat Effendi.***