Papua- Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Road to Hari Konservasi Alam Nasional 2021, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua menerima translokasi satwa sejumlah 46 ekor burung dari 10 jenis aves (1/7) kemarin. Satwa tersebut berasal dari Balai KSDA Jawa Tengah dan Balai Besar KSDA Jawa Timur.
Jenis-jenis satwa dari Balai KSDA Jawa Tengah adalah empat ekor Kakatua koki (Cacatua galerita), satu ekor Mambruk victoria (Goura victoria), dan dua ekor Kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius).
Sementara jenis satwa dari Balai Besar KSDA Jawa Timur adalah dua belas ekor Kakatua koki (Cacatua galerita), satu ekor Mambruk victoria (Goura victoria), satu ekor Kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius), satu ekor Isap madu kepodang (Gavicalis versicolor), lima ekor Pitohui selatan (Pitohui uropygialis), satu ekor Perkici pelangi (Trichoglossus haematodus), satu ekor Nuri raja papua (Aprosmictus erythropterus), satu ekor Kakatua raja (Probosciger aterrimus), lima belas ekor Kasturi kepala hitam (Lorius lory), dan satu ekor Jagal papua (Cracticus cassicus).
Saat satwa tiba di Jayapura, semuanya terpantau dalam keadaan sehat. Sebelum satwa diberangkatkan ke Jayapura, BBKSDA Papua sudah menerima hasil tes PCR avian influenza (flu burung) dan serologis, baik dari Balai KSDA Jateng maupun Balai Besar KSDA Jatim. Semua satwa dinyatakan negatif dari virus avian influenza.
Satwa-satwa yang ditranslokasi, saat ini dirawat di Kandang Transit Buper Waena, dan akan diperiksa kesehatannya secara rutin oleh dokter hewan, selanjutnya akan segera dilepasliarkan setelah proses habituasi dan tes PCR. Rentang waktunya paling cepat satu bulan sejak satwa-satwa tiba di Kandang Transit.
Sebagai komitmen bersama dalam pengawasan dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar, Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, menyampaikan terima kasih kepada Kepala Balai KSDA Jawa Tengah dan Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur.
“Bekerja di bidang konservasi ini seperti Nabi Nuh, yang menyelamatkan satwa-satwa demi kelestariannya di masa mendatang. Dalam hal ini kita bekerja untuk Tuhan. Meskipun masih terdapat pelanggaran terkait tumbuhan dan satwa liar ini, tetapi saya berharap komitmen berbagai pihak tetap terjalin dan semakin kokoh ke depan,” kata Edward melalui keterangan rilis yang diterima oleh Eranasional di Jakarta, Senin (5/7/2021)
Edward juga menyampaikan terima kasih sedalam-dalamnya kepada Direkur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, juga Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati atas dukungan penuh melalui program pelepasliaran satwa berskala nasional.
“Sangat banyak pihak yang terlibat dan mendukung proses translokasi ini, yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu. Saya menyampaikan terima kasih kepada semuanya. Harapan ke depan, tindak ilegal terhadap satwa dilindungi tidak lagi terjadi, atau minimal berkurang dan terus berkurang. Untuk mewujudkan itu, diperlukan sinergitas semua pihak secara terus-menerus,” kata Edward.
Lebih lanjut, Edward menyampaikan peringatan keras kepada semua pihak, stop membawa satwa endemik Papua ke luar Papua! Karena dampaknya sangat kompleks.
Kita lihat proses translokasi seperti ini, dikatakannya, memerlukan tenaga, pikiran, dan biaya yang tidak sedikit.
“Belum lagi pengaruh satwa-satwa itu di alam, yang masing-masing mempunyai peran penting. Mari kita jaga TSL Papua demi kehidupan yang selaras dengan alam. Selamatkan satwa endemik Papua sebelum menjadi kenangan!” ungkap Edward.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, satwa-satwa yang ditranslokasi merupakan satwa yang dilindungi Undang-undang, kecuali Pitohui selatan, Isap madu kepodang, dan Jagal papua.
Menelusuri asal satwa, Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, Darmanto, menyatakan bahwa tujuh satwa yang ditranslokasi merupakan penyerahan dari masyarakat.
“Ini salah satu bentuk partisipasi masyarakat membantu pemerintah dalam upaya pelestarian satwa. Masyarakat perlu mendapatkan apresiasi yang sebesar-besarnya,” ungkap Darmanto.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Asep Sugiharta, menjelaskan dua puluh lima ekor satwa yang ditranslokasi merupakan hasil sitaan aparat penegak hukum, yaitu Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Jabalnusra, Polrestabes Surabaya, Polres Sidoarjo, Polres Bangkalan, dan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya. Sementara empat belas ekor lainnya merupakan penyerahan sukarela dari masyarakat kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur pada kurun waktu 2019 – 2021.
“Pengembalian satwa endemik Papua ke Pulau Papua merupakan bagian dari komitmen BBKSDA Jawa Timur untuk terus berupaya menyelamatkan satwa hasil penegakan hukum dan penyerahan masyarakat secara sukarela di Provinsi Jawa Timur. Ini juga menjadi bagian dari sosialisasi dan edukasi bagi semua pihak untuk bersama-sama terlibat dalam penyelamatan satwa liar,” ujar Asep.
Dalam seremonial penerimaan satwa ini, hadir perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, perwakilan Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, perwakilan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jayapura, Kepala Seksi Wilayah III Jayapura pada BPPHLHK Wilayah Maluku Papua, perwakilan Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, perwakilan Polisi Militer Kodam XVII Cenderawasih, Kepala UPT KLHK lingkup Provinsi Papua, dan para Pejabat Struktural Eselon III dan IV Balai Besar KSDA Papua.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan