PALANGKA RAYA – Acara Coffee Morning diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palangkaraya bersama Forkompinda Kota Palangkaraya.

Acara ini juga untuk menindaklanjuti Surat intruksi Mendagri No 17 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan terkait Kota Palangkaraya ditetapkan menjadi zona resiko tinggi Covid-19 level 4 oleh pemerintah pusat.

Hadir pula dalam acara tersebut irwasda dan dirsamapta Polda kalimantan Tengah.

Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin menyampaikan akan segera Melakukan rapat bersama Forkompimda untuk menindaklanjuti surat Intruksi Mendagri tersebut.

“Kami akan segera susun penjabaran dari surat Intruksi Mendagri tersebut melalui surat edaran Wali Kota,” katanya kepada Eranasional, Selasa (6/7/2021).

Fairid menegaskan surat Edaran Wali Kota nanti akan menerapkan apa yang tertuang dalam surat Edaran Kemendagri itu.

Saat ditanya mengenai rencana pengetatan sejumlah sektor perekonomian di kota Palangkaraya, dia mengatakan sudah beberapa bulan belakangan kegiatan masyarakat Palangkaraya berjalan normal. Dia menambahkan, ini ditujukan untuk memulihkan perekonomian masyarakat.

“Kita kan beberapa bulan ini sudah memberikan kesempatan buka seperti biasa,tapi karena situasi pandemi ini meninggi lagi ya kita harus melakukan pembatasan kembali,” jelasnya.

Fairid juga mengatakan saat ini Palangkaraya masuk zona resiko tinggi level 4 yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Ya kita pemerintah kota Palangkaraya harus menjamin keselamatan masyarakat nya melalui kebijakan yang akan kami rumuskan bersama nanti dalam menindak lanjuti surat Intruksi dari Mendagri tersebut,” terangnya.

Untuk itu Fairid meminta masyarakat memahami kebijakan ini.

Reporter: AF