Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari di dampingi Hendrik Tangke Allo, Tajudin Tabri, dan Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna. (Dok.era).

Depok, Eranasional.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok menggelar rapat paripurna, Rabu (8/1/2020). Rapat Paripurna tersebut membahas Persetujuan DPRD Depok terhadap Lima Raperda dan Rancangan peraturan DPRD Depok tentang tata tertib DPRD Depok.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari di dampingi Hendrik Tangke Allo, Tajudin Tabri, dan juga di hadiri oleh Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, Sekda Kota Depok Hardiono serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Adapun ke-5 Raperda tersebut yakni; Raperda Kota Depok tentang perubahan atas Perda no 2 tahun 2012 tentang penyelenggaraan bidang perhubungan, Raperda Kota Depok tentang perubahan atas Perda no 9 tahun 2012 tentang retribusi bidang perhubungan, Raperda Kota Depok tentang perubahan ke 3 atas Perda no 3 tahun 2014 tentang kawasan tanpa rokok, Raperda Kota Depok tentang perubahan ke 3 atas Perda no 7 tahun 2010 tentang pajak daerah, Raperda Kota Depok tentang perubahan atas peraturan daerah no 8 tahun 2015 tentang tarif pelayanan kesehatan ke 3 pada RSUD kota Depok dan Rancangan peraturan DPRD Kota Depok tentang tata tertib DPRD

Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengucapkan terima kasih kepada DPRD Depok yang telah menyetujui Lima Raperda  Kota Depok.

” Berbagai kritikan sebagai masukan pemerintah kota Depok agar lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.

(Red).