PALANGKA RAYA – Para pelaku usaha yang bergerak di bidang kesehatan, diingatkan agar tidak melakukan penimbunan tabung gas oksigen, mengingat ketersediaan atau stok oksigen itu sendiri sangat diperlukan oleh pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Terlebih pasien Covid-19 bergejala berat dan memiliki saturasi oksigen dibawah angka normal yaitu 95 persen, maka sangat membutuhkan tabung gas oksigen,” ungkap anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya H M Khemal Nasery, Rabu (28/7/2021).

Pihaknya tegas Khemal, mengecam jika ada pelaku usaha yang memanfaatkan situasi pandemi, untuk menyetok atau menimbun oksigen dengan alasan ingin meraup keuntungan.

“Para pelaku usaha sulit, masyarakat sulit dan intinya kita semua sulit. Namun diharapkan pelaku usaha dan penyedia jasa kesehatan jangan sampai mengakali kondisi ini,” tukasnya.

Menurutnya, apabila terjadi penimbunan gas tabung oksigen, maka akan berdampak pada kelangkaan oksigen, alhasil akan menyebabkan harga oksigen melambung tinggi.

Bila hal itu terjadi, maka perlu dilakukan penelusuran, pengecekan dan investigasi apa penyebab dan motifnya, atau apakah ada kendala saat distribusi dari pemasok kepada agen.

“Kita berharap penimbunan gas tabung oksigen jangan sampai terjadi. Iya, semoga ketersediaan gas tabung oksigen di Kota Palangka Raya tetap stabil,” harapnya.