TANGERANG – Polemik Baju Dinas anggota DPRD Kota Tangerang masih berlanjut. Usai menuai protes karena biaya yang cukup mahal untuk pembuat baju tersebut dengan bahan dari merek-merek terkenal, akhirnya pembuatan baju tersebut dibatalkan. Namun, kini pemenang tender akan ajukan gugatan atas pembatalan tersebut.

CV Adhi Sentosa Prima, pemenang tender baju baru dinas anggota DPRD Kota Tangerang yang dibatalkan akibat polemik, akan menggugat Pemkot Tangerang selaku penyedia tender.

Hal itu diungkapkan Yanto Irianto selaku kuasa hukum CV Adhi Prima Sentosa saat dihubungi media, Kamis 12 Agustus 2021.

“Iya benar kita berencana mengajukan gugatan terkait pembatalan yang dilakukan secara sepihak ini,” ungkap Yanto.

Yanto mengungkapkan, kliennya merasa dirugikan, selain itu Yanto mengungkapkan bahwa perusahaan kliennya profesional.

“Perusahaan ini lengkap, workshop-nya ada, seragamnya sudah dikenal. Kenapa cuma di Kota Tangerang saja yang bermasalah di tempat lain kita tidak ada masalah,” ujarnya.

Ditegaskan, perusahaan pemenang tender pengadaan baju dinas baru bagi anggota DPRD Kota Tangerang adalah perusahaan yang benar dan bukan fiktif.

“Ini bukan perusahaan fiktif, ini perusahaan resmi, ada perizinan segala macam. Kita ada workshopnya di Serang, di Tangerang, ada juga di Jakarta. Walaupun kantor di Cirebon, kita buka workshopnya memang di kota besar mendekati daerahnya,” katanya.