Devi dan Ibunya Bentangkan Poster didepan Polres Metro Depok. Rabu (25/8). foto Istimewa.

ERANASIONAL, Depok | Seperti tidak ada habisnya ulah pengembang perumahan nakal yang ada di Depok, belum lama sekitar bulan Februari 2021 konsumen atas nama Vevi mengadukan kerugian yang dia alaminya akibat Oknum Pengembangan Perumahan PT. Qlay Properti.

Kali ini dengan korban berbeda lagi, yaitu Devi dan ibunya bernama Umi Maemunah mengalami kerugian uang total 50.700.000,- dan dirinya merasa ditipu atau dipermainkan untuk beli 1 unit Rumah, namun rumah tak kunjung dibangun uang pun tidak dikembalikan hingga kini.

Uniknya Kedua wanita ini membentangkan poster Putih bertuliskan “PT. qlay Kembalikan Uang Saya, jangan Janji Palsu. Pak Polisi Tolong Proses Syarifudin.”

Menurut informasi yang dihimpun eranasional, PT. Qlay Properti sudah berganti nama menjadi PT. Lestari Alam Depok, tetapi dengan pemilik dan pengurus yang sama.

Devi mengatakan, Januari 2020 awal mulanya berniat ingin membeli rumah di Depok, Jawa Barat. Tergiur dengar penawaran murah yang ditawarkan oleh Lestari Alam Depok & Citayem.

Iyah mas saya lihat di iklan internet dan sosial media, kalau mereka menjual rumah sangat murah, karena saya dana pas-pasan dan kepingin punya rumah sendiri, cape ngontrak terus. Ujarnya, Rabu (25/8).

Esoknya saya langsung mendatangi kantor tersebut didaerah sawangan Depok, singkat cerita ya saya tertarik dengan rumah itu, dan janji orang marketingnya, uang jika sudah diberikan akan dibangun rumah maximal 3 bulan sudah bisa ditempati.

Lalu Saya memberikan uang bertahap hingga total semuanya 50 juta tujuh ratus ribu rupiah, sesuai dengan harga rumahnya. Semua bukti bukti kwitansi dan bukti transfer ada. Dan yang menerima uang cash tunainya pak Achmad Rasyid, kemudian yang transfer sisa sisanya itu ke rekening atas nama Syarifudin owner-nya.

Menurut Desi, dirinya Capek dan pusing sudah melakukan upaya nagih dengan cara apapun tetap saja tidak ada dikembalikan uangnya, melayangkan surat somasi ke kantornya hingga dua kali juga tidak di gubris alias tidak ditanggapi.

Kali ini saya sudah capek mas, pusing juga, mana ini lagi kondisi pandemi Covid19 seperti ini, pemasukan usaha saya juga gk ada, sedangkan kebutuhan anak, dapur saya terus terpenuhi. ‘sedihnya.

“Harapan saya, Sekarang buat laporan kepolisian dipolres Depok usaha terakhir saya ini mas, semoga ada penyelesaian uang saya bisa balik Utuh dan Syarifuddin dapat segera diproses hukum.”

Sementara keterangan petugas piket Reskrim polres Depok, Jaenal mengatakan laporan telah diterima dan segera kami tindak lanjuti dengan nomor STPLP /B/1648/VIII/2021/Polres Metro Depok, tinggal menunggu pimpinan yang akan didisposisikan ke unit mana yang menanganinya, ditunggu saja maximal 10 hari jika tidak kami hubungi, ibu bisa langsung datang kekantor saja.

(Red).