JIMBARAN – Akibat terdampak pandemi, sebanyak 68 hotel di Bali secara resmi dinyatakan gulung tikar alias bangkrut.

Data bangkrutnya puluhan hotel di Bali itu, sebagaimana diungkap Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Provinsi Bali.

Bahkan makin memprihatinkan lagi, kondisi ini diprediksi akan terus meningkat dengan masih belum menentunya situasi perekonomian di Bali akibat pandemic yang berkepanjangan.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Putu Astawa saat diwawancara radarbali.id membenarkan.

“PHRI mengumungkan 68 hotel yang bangkrut, bahkan kemungkinan bisa lebih,” ungkapnya dikutip dari Jawapos.com, pada Minggu (5/9/2021).

Astawa meminta agar kondisi ini dapat dimaklumi, mengingat pandemi Covid 19 di Bali cukup panjang.

“Barangkali bisa dimaklumi, karena terlalu lama sehingga cost untuk perawatan properti yang cukup besar,”tambah Astawa.

Terlebih, properti yang dimiliki merupakan pinjaman.

Sehingga, pemilik merasa kuwalahan.

Namun yang unik, kata Astawa, bisa ada saja karena pemiliki ingin test pasar.“Iya. Ada saja yang mencoba untuk test pasar, untuk mengetahui ada gak yang membeli propertinya,” ungkapnya.

Sementara itu disinggung soal bantuan, pemerintah mengaku sudah angkat tangan.

Mengingat kemampuan anggaran pemerintah sudah kian menipis.

“Kalau pemerintah sudah memberikan bantuan tahun lalu, termasuk bantuan relaksasi dan lain-lain, tetapi selebihnya dari itu harus memaklumi kekuatan finansial pemerintah,” pungkas Astawa.