JAKARTA – Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan crowd free night (CFN) di DKI Jakarta guna memperketat pergerakan dan aktivitas warga. CFN ini digelar karena masih banyaknya pelanggaran selama PPKM Level 3.

“Ditenggarai selama PPKM Level 3 ini banyak sekali pelanggaran protokol kesehatan terutama di tempat-tempat keramaian,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari Antara.

Sambodo menambahkan CFN bakal digelar pada setiap akhir pekan di Jakarta. Untuk wilayahnya adalah Kemang, Sudirman, Thamrin dan Kawasan SCBD mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.

Akan tetapi, aturan ini akan disesuaikan dengan penerapan level PPKM di Jakarta. Kebijakan ini ada pengecualian untuk para penghuni yang memang tinggal di wilayah tersebut. Selain itu, mobil ambulans juga dikecualikan dari kebijakan ini.

“Tapi setelah jam 12 malam kita akan coba akan kita laksanakan penutupan secara total, kecuali penghuni dan darurat,” tutur Sambodo.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bila aparat keamanan akan melakukan patroli untuk membubarkan keramaian di lokasi-lokasi banyak kumpulan orang. Termasuk tempat usaha.

“Kalau untuk yang berkerumun di tempat umum kita akan bubarkan. Kalau sanksi di kafe restoran tentunya nanti akan kita koordinasikan dengan Satpol PP yang nantinya melakukan penindakan,” Sambodo menerangkan.