DEPOK – Pemerintah Kota Depok dan Satgas Covid-19 Kota Depok, Jawa Barat, mengizinkan anak-anak dibawah usia 12 tahun masuk mal atau pusat perbelanjaan. Alasannya, Kota Depok sudah di level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan Kota Depok sudah berada di zona kuning persebaran covid-19.
Sesuai instruksi Menteri Perdagangan (Inmendag) No 47 tahun 2021, anak usia dibawah 12 tahun diperkenankan masuk mal. Dengan syarat orang tua tetap melakukan pengawasan dan pendampingan secara ketat serta teregistrasi dalam aplikasi PeduliLindungi.
“Anak usia dibawah 12 tahun sudah diizinkan masuk mal,” ujar Dadang, Rabu, 6 Oktober 2021.
Dadang menuturkan, dalam Inmendag tertulis bahwa penduduk dengan usia dibawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan, kecuali Kota Depok, Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, dan Kota Surabaya dengan syarat yakni, didampingi orang tua.
Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Depok menyambut baik keputusan pemerintah yang membolehkan anak usia 12 tahun masuk mal.
“Pelonggaran tersebut sangat diperlukan mal untuk bisa menggerakkan perekonomian, khususnya menggerakkan kondisi usaha mal melalui peningkatan tingkat kunjungan,” kata Ketua APPBI Kota Depok Sutikno Pariyoto.
Sutikno menyebut, saat ini kondisi mal sudah lebih aman dan lebih sehat karena semua orang yang berada di dalam mal sudah divaksinasi.
Hal senada diungkapkan Marcom Manager Margo City, Reza Ardiananda. Pihaknya sangat menyambut baik kebijakan tersebut. Pihaknya pun akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan diperbolehkannya anak-anak masuk mal.
“Kita akan jaga protokol kesehatan di dalam mal ketika semua pengunjung sudah ada. Anak anak ketika masuk harus didampingi orang tua yang sudah divaksinasi minimal sekali, penunjukannya melalui aplikasi Pedulilindungi,” imbuh Reza Ardianand.
Tinggalkan Balasan