Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan tes urine bagi pegawai di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Senin (11/10/2021).

Kegiatan ini kembali dilakukan dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur menjadi lokasi terakhir pengambilan sampel tes urine. Sebelumnya, pengambilan sampel telah dilakukan di Kantah Kabupaten Bogor, Kantah Kota Bekasi, Kantah Kabupaten Bekasi, Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, dan Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Mewakili Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Kepala Bagian Perencanaan dan Pembinaan Pegawai, Trias Wiriahadi menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mencapai target pengambilan sampel tes urine terhadap 1.107 pegawai, baik struktural maupun non struktural.

Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif atau NAPZA, serta mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya, tidak hanya tes urine, rencana aksi P4GN akan dilakukan dengan pembentukan sukarelawan, pelaksanaan sosialisasi, public campaign, hingga penyusunan perundangan.

“Target kita tahun 2021 berdasarkan rencana aksi yang kita susun beserta teman-teman di Kementerian ATR/BPN itu 3% dari jumlah pegawai seluruh Indonesia. Jadi, total kita untuk tahun ini sejumlah 1.107, baik ASN maupun PPNPN. Semoga hasilnya semua negatif sehingga kita bisa mendapatkan SDM yang unggul dalam memberikan pelayanan. Dengan SDM yang tidak menggunakan atau tidak terlibat narkoba, Insya Allah kita bisa bekerja dengan baik,” ujar Kepala Bagian Perencanaan dan Pembinaan Pegawai Kementerian ATR/BPN.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Heri Mulianto yang hadir secara daring mengatakan bahwa rencana aksi P4GN merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh setiap instansi pemerintah, dalam hal ini kementerian/lembaga.

“Ini menjadi kewajiban bagi setiap instansi untuk melaksanakan tes ini. Apapun hasilnya nanti mohon kami diinformasikan agar menjadi pengendalian, monitoring, dan evaluasi untuk pelaksanaan tes pada hari ini. Selanjutnya bagaimana langkah-langkah yang kita tempuh untuk memperbaiki hasil yang sudah kita dapatkan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur, Mochamad Sauki, memastikan pegawai di lingkungan Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur kooperatif untuk menjalani tes urine dalam rangka P4GN. Selain itu, di luar kegiatan yang bekerja sama dengan BNN, Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur juga mewajibkan pegawainya untuk melakukan tes urine mandiri demi mewujudkan Zona Integritas (ZI).

“Kami siap mendukung pelaksanaan tes urine yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN bersama BNN. Kami sudah meminta seluruh pejabat struktural, ASN, ASK, PPNPN, OB, dan sekuriti. Kami juga sudah meminta Bapak/Ibu yang berhalangan hadir, khusus ASN diminta untuk tes mandiri. Melihat kegiatan ini sangat penting dan merupakan salah satu evidence Zona Integritas dalam rangka pembinaan serta evaluasi dalam pelaksanaan tes urine,” terang Mochamad Sauki.