Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polisi menangkap Seorang wanita bernama Andi Maisara (48) \ karena mencuri berlian di Mal Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia ditangkap di Apartemen Altiz, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten pada Jumat (1/8/2025).

Kasus pencurian ini terjadi pada Sabtu (26/7/2025) lalu. Aksi Andi terekam CCTV.

Andi terekam mencuri sebuah kalung emas dan liontin berlian. Mulanya, ia datang ke toko Diamond Jewelry di lantai dasar mal tersebut dengan berpura-pura ingin membeli.

“Saat itu datang pelaku melihat-lihat dan seolah-olah akan membeli dan menyuruh staf mengambil tiga barang berupa kalung dan cincin,” jelas Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko melalui keterangan, Minggu (3/8/2025).

“Dan saat kemudian pelaku melihat-lihat dan memilih barang, dan tanpa staf lihat dan sadari, pelaku mengambil satu buah kalung emas dengan liontin berlian,” tambah dia.

Perhiasan itu ia sembunyikan di tangannya. Andi lalu pergi meninggalkan toko dengan alasan tidak jadi membeli.

“Pelaku mengambil kalung emas berikut liontin berlian dengan cara dililitkan di tangan dan ditutupi dengan baju lengan panjang atas,” ucap Seto.

Kasus ini dilaporkan oleh karyawan toko ke Polsek Kelapa Gading pada Minggu (27/7/205). Penyelidikan kemudian dilakukan. Andi yang sempat berpindah-pindah tempat akhirnya berhasil ditangkap.