BEKASI – Dua jurnalis Media Online alami kekerasan yang dilakukan oleh salah satu pelaksana proyek Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang bernama Syarif.

Dilansir dari indonesiaparlemen.com, Kejadian bermula saat Syarif menghubungi jurnalis  untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan proyek Badan Usaha Milik Desa (BumDes), Kamis, 4 November 2021. Dalam rekaman video jurnalis media online tersebut, setibanya dilokasi mereka digiring kesebuah gedung sekolah yang letaknya tak jauh dari kantor Desa Lambang Sari. Saat Kedua jurnalis masuk, seorang pria meminta izin ke Syarif untuk menggembok pintu gerbang sekolah.

Dalam video investigasi berdurasi 30 menit itu, dua orang jurnalis alami kekerasan verbal dan non verbal.

“Gue gak mau ini direkam, awas kalau sampai berani merekam pembicaraan ini,” ancam Syarif didalam video.

Dalam video tersebut, terdengar Syarif terus melontarkan ancaman dengan mengatakan akan membakar dan menghabisi nyawa jurnalis tersebut.

Belum diketahui siapa tiga orang lainnya yang ada didalam video itu, namun salah satu pria tersebut mengaku berprofesi sebagai advokat dengan menunjukkan Kartu Pengenal dari organisasi perhimpunan advokat.

Usai mengintimidasi, Syarif memberi uang sejumlah Rp 300.000 kepada jurnalis.

“Nih uang loe pakai buat pulang ke Bandung, muka loe kusut kayak orang belum bayar Bank keliling,” ucap Syarif seraya menyerahkan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak enam lembar.

Ferry Setiawan selaku penasehat hukum dari dua jurnalis yang di persekusi mengatakan saat ini redaksi Kami tengah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

“Terjadi pembiaran dan perencanaan disini, dengan sangkaan pasal 1 ayat 27 KUHAP. Jurnalis kami mengalami luka memar dibagian wajah, rasa sakit pada leher dan tulang rusuk sebelah kanan,” kata Ferry, Jumat (5/11/2021).

Rosa Adang Ibrahim selaku penanggung jawab Kantor Berita menyayangkan pembiaran yang dilakukan oleh pihak Desa Lambang Sari dalam insiden ini.

“Bagaimana bisa seorang Kepala Desa tidak tahu tindak tanduk oknum yang mengatasnamakan pelaksana proyek Desa Lambang Sari,” ucap Adang.

Dihubungi melalui telepon seluler, Pipit Heryanti selaku kepala Desa Lambang Sari mengaku tidak tahu atas tindakan main hakim yang dilakukan Syarif kepada jurnalis tersebut.

“Kita duduk bareng saja coba bicarakan hal ini,” ucap Pipit.

Editor: Angie