Ilustrasi Macet

JAKARTA – Situasi arus lalu lintas di Jakarta mengalami peningkatan seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, volume kendaraan secara persentase naik antara 15 hingga 20 persen dari masa PKKM Level 2 sebelumnya.

“Macet iya tapi tidak sampai stuck. Kecepatan juga masih rata-rata mungkin kalau waktu tempuh 15 menit jadi 20 menit,” kata Argo saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Dikatakan Argo, terjadi kemacetan di Jakarta. Akan tetapi, tidak lebih parah saat sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Menurutnya, kecepatan masih di 40 kilometer per jam sampai 50 km perjam.

“Tidak sampai dua kali lipat antrean kendaraan. Dulu smpai 20 km perjam atau istilah padat merayap sekarang padat saja,” ujar dia.

Argo menyebutkan, penggunaan kendaraan pribadi yang semakin banyak menjadi salah satu faktor tingginya volume kendaraan. “Mobil sudah banyak,” ucapnya.