Eranasional.com – Berdasarkan data rilis dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, hampir seluruh kelurahan di Kecamatan yang ada di kota setempat berstatus zona hijau.
“Yang tersisa dengan status zona kuning hanya Kelurahan Langkai di Kecamatan Pahandut, selebihnya zona hijau,” sebut Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Sabtu, 4 Desember 2021.
Rincian wilayah zona hijau di Kota Palangka Raya yaitu 5 Kelurahan di Kecamatan Pahandut, 4 Kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, 6 Kelurahan di Kecamatan Sabangau, 6 Kelurahan di Kecamatan Bukit Batu, dan 7 Kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Meski demikian Emi meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dengan berbagai situasi. Sebab, Covid-19 masih ada dan belum berakhir.
Protokol kesehatan tetap menjadi yang utama diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta turut serta mensukseskan vaksinasi Covid-19 yang telah berjalan hingga sampai saat ini.
Terlebih lagi, berdasarkan informasi Covid-19 kembali bermutasi dan telah menyebar serta menjangkiti masyarakat di bebeberapa negara. Hal inilah yang tentunya menjadi peringatan bersama sehingga tidak mengabaikan kebijakan mengenai upaya memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
“Kita ketahui di Kalteng khususnya Palangka Raya telah mengalami gelombang ke 2 penyebaran Covid-19 beberapa waktu lalu. Jangan sampai gelombang ke 3 terjadi lagi, kita semua tetap waspada akan potensi itu,”
“Apalagi menjelang hari besar keagaamaan natal dan tahun baru, harapan kita bagi yang meryakan agar tidak secara berlebihan, tetap taati protokol kesehatan. Semoga saja apa yang kita khawatirkan tidak terjadi,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan