Eranasional.com – Karangan bunga berisi ucapan selamat memenuhi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin (10/1/2022), usai penunjukan Tri Ardhianto sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi.

kebanyakan dari karangan bunga tersebut dikirimkan oleh korporasi dan pejabat daerah di lingkungan Pemkot Bekasi.

Di antara pihak yang mengirimkan ucapan selamat kepada Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDI-P Kota Bekasi tersebut adalah ketua DPC Demokrat dan Pimpinan Anak Cabang Fraksi PDI-P Bantar Gebang.

Ada pula karangan bunga dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menugaskan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi menyusul penangkapan Wali Kota sebelumnya Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menangkap pria yang akrab disapa Pepen itu di rumah dinasnya pada 5 Januari 2022.

“Jadi hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu, maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, dan hal yang bersifat hukum lainnya karena tidak boleh ada kekosongan hukum,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil berharap, dengan adanya penyerahan surat tersebut, proses pelayanan masyarakat di Kota Bekasi tetap berjalan maksimal.

“Mudah-mudahan bisa sampai ke warga Bekasi bahwa pelayanan ke masyarakat tidak terkendala karena surat tadi sudah disampaikan,” ungkap Emil.

Sebelumnya, Kamis (6/1/2022), KPK telah menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Sembilan tersangka kasus suap ini dibagi menjadi dua, ada sebagai pemberi dan penerima.

Untuk tersangka pemberi suap yakni, Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Suryadi (SY), dan Makhfud Saifudin (MS).

Sedangkan tersangka penerima suap yakni Rahmat Effendi (RE), M. Bunyamin (MB), Mulyadi alias Bayong (MY), Wahyudin (WY) dan Jumhana Lutfi (JL). (Kompas)