Eranasional.com – Sebanyak 4 anggota geng motor yang meresahkan warga Kemayoran, Jakarta Pusat, ditangkap. Sebagian besar pelaku masih di bawah umur.
Penangkapan keempatnya berawal saat petugas melakukan patroli di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu dini hari, 30 Januari 2022. Sejumlah senjata tajam (sajam) diamankan dari para pelaku.
“Kita amankan AS, 16; TAMY, 15; MR, 17; dan AP, 18. Sebanyak dua orang kedapatan membawa sajam jenis cerulit,” kata Kapolsek Kemayoran Komisari Polisi (Kompol) Ewo Samono saat dihubungi, Minggu, 30 Januari 2022.
Di tempat terpisah, Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sam Suharto mengatakan keempat pelaku diduga hendak mencari lawan. Namun, belum mendapat lawan, keempatnya sudah ditangkap.
“Saat ini, masih dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pelaku. Keempatnya saat ini berada di Polsek Kemayoran,” kata Sam.
Sam mengatakan dari tangan para pelaku petugas mengamankan dua senjata tajam jenis cerulit dan dua motor yang dikendarai para pelaku. Sepeda motor yang digunakan jenis Suzuki warna biru dengan nomor polisi (nopol) B 3307 CSV dan Honda Beat warna putih dengan nopol B 3725 PAT.
“Saat ini, belum ditentukan pasal terhadap pelaku karena masih dilakukan pendalaman,” kata dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan