Eranasional.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diizinkan untuk menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen mulai Kamis, 3 Februari 2022. Kendati sampai saat ini wilayah itu masih berada di PPKM level 2.

Kebijakan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti, Kamis (3/2/2022). Dia menyampaikan, keputusan itu atas persetujuan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag).

“Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen. Penekanan ada pada kata ‘dapat’. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen,” kata Suharti.

Dia berpesan, kendati keterisian 50 persen, pihaknya tetap mengimbau agar warga sekolah tak mengabaikan protokol kesehatan.

“Tentunya PTM Terbatas harus tetap diikuti dengan protokol yang ketat, surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM Terbatas sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri,” ujar dia.

Pihaknya kini tengah menyiapkan surat edaran terkait penyesuaian PTM Terbatas supaya dapat diterapkan sekolah-sekolah mulai Kamis, 3 Februari 2022.

“Kemendikbudristek telah menyiapkan surat edaran terkait penyesuaian PTM Terbatas, agar dapat diterapkan sekolah-sekolah mulai Kamis, 3 Februari 2022. Menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap proses PTM Terbatas,” imbuhnya.

Kasus Covid-19 di Jakarta terus meningkat. Gubernur Anies Baswedan telah menyampaikan usulan kepada Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan untuk menghentikan sementara PTM di Jakarta.