
Pekalongan – Pada tahun 2018, Kota Pekalongan pernah menjadi salah satu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terbaik di tingkat Jawa Tengah. Namun, di tahun 2021 menurun peringkatnya menjadi peringkat 16.
Sehingga, hal ini perlu menjadi evaluasi dan penguatan antar admin PPID sebagai Badan Publik tentang kewajibannya untuk menyediakan informasi kepada publik.
Untuk itu, guna mendorong Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk penguatan peran PPID Pelaksana Pembantu Tahun 2022 bertempat di Ruang Jetayu Setda, Selasa (8/3/2022).
“Dengan adanya bimtek ini, semoga bisa memberikan pencerahan antar admin PPID dan meningkatkan kembali kinerja OPD-OPD terkait pada tahun 2022 hingga seterusnya,” kata Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid.

“Serta kembali menjadi yang terbaik. Mengingat tahun 2018 lalu, Kota Pekalongan ini pernah mendapatkan penghargaan sebagai salah satu kota yang menyandang predikat KIP terbaik di Jawa Tengah, namun di tahun 2021 kemarin menurun peringkatnya menjadi ke-16,” lanjutnya.
Di tengah era digitalisasi, kata Walikota, Keterbukaan Informasi Publik saat ini sangat penting dan menjadi salah satu tolok ukur bagi Badan Publik dalam melaksanakan program dan kegiatannya, serta pengelolaan Badan Publik dapat diperuntukkan bagi masyarakat.
Ia berharap, KIP ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melihat sejauh mana perkembangan pembangunan Kota Pekalongan.
“Kendati demikian, jangan sampai informasi yang disampaikan ke publik ini disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Aaf, sapaan akrab Walikota.
Plt Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan Arif Karyadi berharap, dengan adanya Bimtek ini bisa meningkatkan keterampilan, pengetahuan dan wawasan para admin PPID saat mengupdate medsos maupun website dari masing-masing OPD.
“Sebetulnya penilaian itu bukan tujuan utama, namun tujuan utama kita adalah memenuhi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Arif.
“Dan mendukung visi misi Walikota dan Wakil Walikota untuk mewujudkan clean and good government agar bisa melatih para admin PPID di masing-masing OPD menjadi lebih transparan, efektif, efisien serta akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Menurut Arif, kendala yang selama ini dihadapi oleh PPID adalah tenaga SDM yang tidak memiliki kompetensi di bidang yang sesuai.
Hal ini dikarenakan, dalam kurun waktu tertentu, terjadi mutasi maupun rotasi pegawai yang sebelumnya menjadi admin PPID.
Sehingga, ketika terjadi perputaran pegawai tersebut, admin yang ditempatkan di PPID kompetensinya tidak sama seperti pegawai sebelumnya dan harus menyesuaikan kembali. (*)
Tinggalkan Balasan