Pekalongan – Satlantas Polres Pekalongan Kota mengamankan 15 motor yang menggunakan knalpot brong atau bising, diduga hendak melakukan aksi balap liar di exit tol Setono, Minggu (10/4/2022) pagi.
Kaurbinopsnal Satlantas Polres Pekalongan Kota, Akp Eko Yuli Setiardi mengatakan, saat itu anggotanya sedang melaksanakan patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya aksi balapan liar.
“Kami patroli dan membubarkan kegiatan yang diduga akan melakukan balap liar usai salat Subuh,” kata Akp Eko Yuli.
“Kami juga mengamankan 15 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan mereka yang tidak menggunakan helm,” lanjutnya.
Akp Eko Yuli menambahkan, para pemilik motor yang rata-rata masih Anak Baru Gede (ABG) itu saat ini diberi pembinaan oleh petugas.
“Saat ini kami lakukan pendataan dan beri pembinaan, termasuk mengecek surat kendaraannya. Untuk mereka yang menggunakan knalpot brong, kami minta untuk mengganti dengan knalpot standar,” imbuhnya.
Pihaknya menghimbau kepada para pengguna jalan, supaya tidak menggunakan knalpot brong serta tertib dan disiplin dalam berlalu-lintas.
“Kami himbau kepada masyarakat pengguna jalan, supaya menggunakan knalpot standar, memakai helm dan lengkapi surat-surat kendaraan,” pungkasnya.
Sementara itu salah seorang pemilik motor yang diamankan petugas, Wiwid Ari Santoso (19) warga Bandar, Kabupaten Batang mengaku hanya lihat-lihat dan tidak akan melakukan balapan liar.
“Enggak mau balapan, cuman lihat-lihat dan nongkrong biasa aja. Ga make helm karena lewat perkampungan tadi. Udah lama sih make knalpot gini, ga tau kalau knalpot brong dilarang,” katanya.
Alfi Putri Yasmi (16), gadis asal Warungasem Kabupaten Batang ini juga mengaku kapok karena mengendarai motor tidak menggunakan helm.
“Kesini sama temen naik motornya kakak, pengen liat-liat aja. Ya kapok sih mas, takut dimarahi orang tua nantinya,” katanya. (em-aha)
Tinggalkan Balasan