Pekalongan – Dalam rangka mengantisipasi dan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, personel Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Pekalongan Kota dikerahkan guna sosialisasi, pengecekan dan pendataan ke sejumlah peternakan di wilayah binaan masing-masing.
Kegiatan dilakukan secara door to door berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan kepada warga yang memiliki ternak sapi maupun kambing agar terus menjaga kebersihan kandang serta kesehatan hewan ternak agar tidak terpapar virus PMK.
“Kita melakukan pengecekan dan monitoring hewan ternak untuk pencegahan penularan Peyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang ada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota,” kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasat Binmas AKP Bambang Slamet Koadi, Rabu (18/5/2022).
“Kegiatan ini dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah masing-masing dan dilaporkan setiap hari ke pimpinan atas,” lanjutnya.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu panik namun tetap waspada dengan adanya wabah PMK yang terjadi di beberapa wilayah. Disampaikan pula bahwa PMK pada hewan ternak tidak menular ke manusia.
Ia menghimbau kepada para Peternak, agar segera melaporkan ke dinas peternakan maupun kepolisian apabila ada hewan ternak yang sakit sehingga bisa diambil langkah-langkah lanjutan.
“Kegiatan pengecekan maupun patroli di samping untuk mendapatkan data yang akurat di lapangan, juga bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dimasyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat Telegram terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Surat itu bernomor STR/395/Ops/2022, tertanggal 11 Mei 2022.
Isi Instruksi Kapolri ke Polda jajaran tersebut diantaranya memerintahkan jajaran Polri untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan terkait data penyebaran PMK dan upaya yang dilakukan untuk mencegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang dinyatakan wabah PMK. Sehingga dapat meminimalisir penyebarannya.
Selain itu, memberdayakan dan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas bersama penyuluh peternakan untuk mengedukasi masyarakat bahwa PMK tidak menular pada manusia, namun menular pada hewan lain tertentu. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan