Eranasional.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memperketat pengawasan lokasi spa di Jakarta buntut acara ‘Bungkus Night’ yang digelar di salah satu spa di wilayah Grand Wijaya, Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dedi Sumardi menjelaskan keputusan itu diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Tadi juga sudah koordinasi dengan Kepala Sudin Parekraf Jakarta Selatan untuk lebih meningkatkan lagi terkait pengawasannya,” kata Dedi saat dihubungi, Senin (20/6).

Dedi mengatakan pihaknya juga sudah meninjau Hamillton Spa & Massage yang terletak di Ruko Grand Wijaya Center Blok H24, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi ‘Bungkus Night’. Menurutnya, saat ini lokasi tersebut sudah kosong setelah disegel pihak kepolisian.

“Tadi pagi tim telah meninjau atau mendatangi ke lokasi TKP. Di lokasi ditemukan spa tersebut dalam keadaan tutup atau tidak beroperasi dan sudah dipasang garis polisi,” ujar Dedi.

“Di TKP kami juga bertemu dengan Tim Satpol PP dan dilakukan pemasangan Satpol PP line serta pemasangan stiker penutupan sementara,” tambahnya.

Sebelumnya, polisi menyegel spa di wilayah Grand Wijaya, Jakarta Selatan yang akan dijadikan sebagai tempat pesta bertajuk ‘Bungkus Night’ yang direncanakan digelar pada Jumat (24/6).

Dalam poster ajakan kegiatan tersebut disebutkan kegiatan akan dilakukan di Hamillton Spa & Massage yang terletak di Ruko Grand Wijaya Center Blok H24, Jakarta Selatan.

Panitia mematok harga Rp250 ribu kepada pihak yang ingin mengikuti kegiatan tersebut. Tertulis bahwa ‘Bungkus Night’ tersebut diselenggarakan oleh Urbanica.

Dalam kasus ini polisi menetapkan empat tersangka yang telah dijerat kepolisian dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur Operasional berinisial ODC, Manajer Regional berinisial DL, Tim kreatif ‘Bungkus Night’ berinisial AK dan pihak yang memposting iklan berinisial MI.