Foto:Tahapan penghancuran bangunan gedung lama Kejaksaan Tinggi Kalteng

Eranasional.com – Tahun 2022 ini Pemerintah Provinsi Kalimantan tengah di sorot terkait anggaran APBD yang dikucurkan melalui Dinas PUPR kalteng untuk pembangunan gedung yang bukan skala prioritas Daerah dan dianggap kurang tepat, salah satunya pembangunan gedung kejaksaan tinggi kalteng dgn Pagu anggaran 55miliar.

Salah satu masyarakat yang menyoroti tentang proyek ini adalah Eman Supriyadi Aktivis sekaligus Ketua Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Kalteng.17/07/22

“Menurut saya, sebaiknya pembangunan itu ditunda saja demi pemulihan ekonomi masyarakat Kalteng. Bangunan yang dulu masih kokoh, kenapa harus dibangun baru dengan menghancurkan bangunan lama”ungkap nya.

Dia juga mengatakan Dana 55 miliar itu sangat bermanfaat untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Bisa saja dialihkan untuk modal pembinaan UMKM dan Kelompok Usaha Bersama.

Tapi pemerintah provinsi Kalimantan tengah mungkin punya pertimbangan lain sehingga layak mengucurkan dana yang fantastis di era kesulitan ekonomi akibat covid-19.

Saat Eranasional.com mencoba melihat langsung proyek pembangunan gedung kejaksaan tinggi Tahun Anggaran 2022 tersebut terlihat gedung yang lama masih dalam tahap dirubuhkan namun tidak terlihat plang proyek kegiatan disekitar lokasi.

Eranasional.com juga sudah berusaha mengkonfirmasi melalui surat wawancara terkait proyek Pemerintah Provinsi Kalimantan tengah Tersebut kepada Kepala Dinas PUPR Kalteng H.Shalahuddin namun sampai berita ini diturunkan PUPR belum memberikan jawaban.

Reporter AF