DEPOK, Eranasional.com- Pemerintah Depok menerapkan sistem merdeka belajar untuk penyempurnaan kualitas pendidikan bagi peserta didik jenjang SMP sederajat.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Depok Sutarno memaparkan maksud tujuan penyempurnaan kualitas pendidikan merdeka belajar di jenjang SMP sederajat agar tujuan pendidikan dalam pelayananan standar minimal bisa terpenuhi.
“Pada peningkatan mutu pendidikan SMP sederajat diimplementasikan dengan program rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data, ini untuk mengukur tentang karakter peserta didik dan kualitas lingkungan belajar selain kompetensi literasi dan numerasi sehingga analisis hasil belajar secara holistik menjadi dasar dalam mengidentifikasi akar permasalahan pendidikan di jenjang SMP sederajat di Kota Depok, ” Katanya Rabu (27/7).
Program rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data tersebut menurutnya sangat penting dalam rangka pembenahan dimana di sistem data pokok pendidikan (Dapodik) masih ditemukannya adanya nilai merah di rapor peserta didik.
Untuk mengoptimalisasi program rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data itu, lanjut dia pihaknya akan mengintegrasikannya dengan aplikasi Depok Single Window melalui kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok.
Kemudian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), lembaga pemerintah nonkementerian Badan Pusat Statistik (BPS), dan lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah. Yaitu Bappeda.
Ia mengatakan dalam merumuskan akar masalah yang berhubungan terhadap nilai merah di rapor peserta didik tadi, Pemerintah Kota telah menempatkan satu ruang fasilitasi dan konsultasi pembelajaran di Lantai 4 Dinas Pendidikan Gedung Dibaleka 2. ” konsultasi ini difasilitasi oleh Tim Pengembang Kurikulum Kota Depok.”
Untuk kegiatan, dan peningkatan kompetensi guru dalam literisasi numerasi, Sutarno menambahkan ada anggarannya. ” Kita akan alokasikan anggaran APBD, ” ucapnya.
Menurut Sutarno, program ini tentunya memiliki manfaat diantaranya lebih efisien dan efektif dalam meningkatkan nilai rapor dari merah menjadi hijau atau biru, selain peningkatan kemampuan dan krakter anak didik selama mengenyam pendidikan di sekolah.
Lanjut Sutarno, rapor pendidikan menampilkan data kualitas satuan pendidikan yang didapat dari berbagai asesmen sebagai bentuk penyempurnaan dari rapor mutu.
Rapor pendidikan tersebut acuan dalam mengidentifikasi, merefleksi, dan membenahi kualitas pendidikan di wilayah Kota Depok. Dimana rapor pendidikan merupakan platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan yang menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi.
“Jadi dengan implementasi program rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data ini diharapkan bisa menjadi acuan untuk mengindentifikasi, merefleksi, dan membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh di SMP Kota Depok, ” pungkas Sutarno. (MI)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan