Ilustrasi Tawuran

BEKASI, Eransional.com- Polsek Bekasi Timur menangkap lima orang yang diduga berniat mencegat suporter Persija Jakarta usai menonton pertandingan di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi. Kelimanya diduga ingin menyerang para suporter setelah pulang.

Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Adhitya mengatakan insiden terjadi pada Sabtu kemarin (17/9/2022). Saat ditangkap kelimanya diduga sedang menunggu suporter Persija di Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

“Pengakuan mereka hanya menunggu suporter Persija, jadi sudah bersiap untuk tawuran karena kadang kalau tidak ada persiapan suka dilempari, tapi itu pengakuan mereka,” kata Ridha, Kamis (22/9/2022). Kelima pelaku di antaranya, A (32), FA (20), ANF (23), I (19) dan H (30).

Dari tangan sejumlah pelaku polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan beberapa benda tumpul untuk digunakan sebagai senjata.

“Barang bukti berupa satu bilah arit, celurit, setik golf, bambu kayu dan batu,” tuturnya. Atas perbuatannya, kelima pelaku disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kelimanya diancam penjara maksimal 12 tahun.

Salah satu pelaku, A (32) mengaku permukiman rumahnya memang merupakan basis suporter pendukung Persib Bandung. Menurutnya, saat ada pertandingan antara Persija sejumlah suporter kerap menimpuki batu ke arah pemukimannya. “Setiap mereka main (Persija) kampung saya ditimpukin terus, dibagel-bagelin, dikata-katain,” kata A.