Perwakilan massa aksi unjuk rasa di depan Kejagung RI, Senin (3/10/2022). Foto: (fyanhadi)

JAKARTA, Eranasional.com- Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan organisasi Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Bungo mendatangi sekaligus menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).

Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan di wilayah mereka, salah satunya mengenai dugaan penambangan ilegal oleh Perusahaan PT. KBPC.

Sebelumnya sejumlah masyarakat Bungo (ARPKH) melakukan aksi yang sama di depan Mabes Polri, beberapa hari yang lalu tepatnya Rabu (28/9/2022).

Kemudian, soal dugaan adanya penambangan illegal dan dugaan Gratifikasi hingga Korupsi di wilayah kabupaten Bungo, sudah lama warga setempat berupaya melaporkan berbagai macam permasalahan kepada APH wilayah setempat, namum terkesan lamban dan tebang pilih.

Kali ini massa INAKOR menggelar orasi, dan membentangkan poster meminta kepada kepada Bapak Kejagung RI, ST Burhanuddin untuk menindaklanjuti adanya dugaan Korupsi, Mafia Tanah dan pelanggaran hukum lainnya.

Fahlevi selaku koordinator aksi mengatakan, dirinya bersama sejumlah rekannya memutuskan dari daerahnya datang ke Jakarta, khusus untuk meminta Kepala Kejaksaan agung RI segera bertindak.

“Keadilan seolah hanya milik kalangan tertentu. Masyarakat di Bungo tidak bisa berbuat banyak saat haknya dirampas oleh sebuah kekuatan besar. Kriminalisasi terjadi di saat rakyat melakukan pembelaan terhadap haknya. Dan hukum seolah jalan di tempat ketika rakyat biasa yang melaporkan, Bahkan Oknum-Oknum jaksa nakal semakin banyak bermunculan di Bungo” ujar Fahlevi di sela aksi.

Dalam aksinya Fahlevi meyebut, ada beberapa poin tuntutan yang ingin disampaikan, dan dapat sesegera mungkin ditindaklanjuti.

1. Meminta Kejaksaan Agung untuk turun secara langsung ke Kabupaten Bungo terkait banyaknya laporan masyarakat dugaan Oknum Jaksa Nakal terkait menangani kasus perkara.

2. Meminta Kejaksaan Agung segera memberi sanksi atau mencopot beberapa pejabat kejaksaan Negeri Bungo yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas.

3. Meminta kejaksaan Agung agar segera menetapkan tersangka dugaan korupsi Arena MTQ Baru, Kecamatan Rimbo tengah Kabupaten Bungo jambi.

4. Meminta Kejaksaan Agung RI periksa perkara-perkara dugaan Perusahaan tambang illegal di kabupaten Bungo provinsi Jambi, karena banyak yang tidak melakukan reklamasi Pasca tambang.