
Pada kesempatan itu, massa mempertanyakan sanksi yang diberikan Bid Propam Polda Jambi kepada oknum penyidik di Polres Bungo yang diduga melakukan praktik maladministrasi.
“Meminta Kapolda Jambi untuk meninjau kembali sanksi oknum penyidik maladministrasi dan segera memberikan sanksi yang seberat-beratnya,” ujar Fahlevi
Massa juga menuntut agar Irjen Pol Rusdi Hartono memerintahkan Kapolres Bungo segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyerobotan tanah warga oleh pihak perusahaan yang dilaporkan di Mapolres Bungo.
“Kami juga meminta Kapolda Jambi untuk memeriksa pemilik PT. KBPC yang diduga melakukan penambangan illegal di wilayah Hutan Produksi di Rantau Pandan Kabupaten Bungo,” katanya
Dalam orasinya mereka menyebutkan telah terjadi kriminalisasi terhadap rakyat melakukan pembelaan terhadap haknya. Mereka menilai adanya indikasi campur tangan para oknum penegak hukum yang seharusnya dapat melindungi rakyatnya
Tinggalkan Balasan