Warji Eks Kades Pamedaran, Brebes ditahan Polisi. Kamis (23/12/2022).

BREBES, Eranasional.com- Usai menjalani tahapan pemeriksaan di ruang unit tipikor Satreskrim Polres Brebes, Kepala Desa Pamedaran, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Warji akhirnya resmi ditahan di Mapolres Brebes pada, Kamis (22/12/2022) pagi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Brebes AKP. I Dewa Gede Ditya Krishnanda, awalnya tersangka dengan alasan sakit, Dua kali sempat mangkir dari pemanggilan pemeriksaan.

“Kini dia (Warji) statusnya sebagai  tersangka dugaan korupsi anggaran keuangan Desa,” kata Kasat Reskrim.

Penahanan tersangka, kata Kasat Reskrim, terkait dugaan korupsi penyalahguanaan pengelolaan keuangan Desa. Hal tersebut diketahui dari hasil penyelidikan dan penyidikan serta hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Brebes dan ditemukan sejumlah kerugian negara.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, kami melakukan penahanan terhadap tersangka guna untuk mempermudah proses penyidikan,” ujarnya

Selanjutnya dari perkembangan status kasusnya sudah dinyatakan P21, dan selanjutnya menunggu tahap 2 untuk penyerahan SPDP beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Brebes,” sambungnya.

Kasat Reskrim menyebut, akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang tindak pidana korupsi  (Tipikor) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Kades Pamedaran ditetapkan tersangka dikarenakan dalam pelaksanaan pengelolaan dan penggunaan keuangan Negara tidak digunakan sesuai peruntukannya, melainkan justru digunakan untuk kepentingan pribadi,” terangnya.

Sebelum dilakukan penahanan, tersangka Warji terlebih dahulu diperiksa kesehatannya oleh tim Dokkes Polres Brebes dan yang bersangkutan dinyatakan dalam kondisi sehat.

Seperti diketahui, Kades Pamedaran non aktif,  Warji terjerat kasus dugaan korupsi penyalahguanaan  pengelolaan anggaran keuangan Desa dari berbagai sumber, yang diprediksi total kerugian negara mencapai Rp. 530.937.267,- yang dilakukannya di tahun anggaran 2019 dan tahun 2021.

Terlihat, beberapa anggota keluarganya mendampingi tersangka Warji saat akan masuk sel rumah tahanan Polres Brebes, termasuk istri tersangka yang ikut mengantarnya ke Mapolres Brebes. (Olam)