Eranasional.com – Tokoh organisasi kemasyarakatan Islam mengunjungi Polda Bali yang langsung diterima oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose di Lounge Andalan Polda Bali, Rabu (20/05). Kedatangan para pemimpin Ormas Islam di Bali ini untuk membahas perayaan hari raya Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19.

Kapolda Bali menjelaskan, sesuai dengan hasil video conference dengan pemerintah pusat pada Senin (18/5) lalu, disimpulkan bahwa sesuai dengan Permenkes 9/2020, kegiatan agama yang bersifat massive (mengumpulkan massa yang banyak) dilarang untuk dilaksanakan sehingga himbauan pemerintah pusat bahwa kegiatan Sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing. Dalam kegiatan video conference juga disampaikan oleh Menkopolhukam bahwa kegiatan Sholat Idul Fitri bukan merupakan Sholat yang wajib melainkan Sunnah.

“Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, demi masa depan anak cucu kita agar darurat kesehatan yang terjadi saat ini tidak menjadi darurat sosial ekonomi dan darurat keamanan. Saat ini Covid-19 telah menjadi pandemi global, di Bali sendiri setiap harinya kasus positif Covid-19 meningkat. Saat ini transmisi lokal cukup tinggi berada pada angka 38%,” sergahnya.

Ketua MUI Provinsi Bali, H.M. Taufiq As’adi, S.Ag. yang juga hadir disana, menyetujui imbauan pemerintah pusat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing. Hal tersebut juga demi kesehatan masyarakat Bali. “Pelaksanaan Sholat Idul Fitri sebaiknya dilaksanakan serempak di seluruh Bali di rumah masing-masing,” ucapnya.

H. Bambang Santoso, S.Pd.I. Anggota DPD RI Perwakilan Bali ini menyatakan hal yang sama, setuju dengan imbauan pemerintah pusat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing, namun imbauan ini harus dilaksanakan serentak di seluruh Bali.

“Apabila ada satu atau dua daerah yang melaksanakan Sholat Idul Fitri, hal tersebut bisa menjadi ancaman. Sesuai dengan ajaran Islam bahwa kita harus menjauhi hal yang membahayakan diri sendiri. Wabah ini nyata dan dapat membahayakan tidak hanya diri sendiri namun orang sekitar kita,” ujarnya.

Saat itu juga Gubernur Wayan Koster mengucapkan terima kasih, mengapresiasi dan menyetujui kesepakatan bersama para tokoh Muslim terkait pelaksanaan ibadah Sholat Idul Fitri agar dilaksanakan dari rumah masing-masing dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Acara terakhir adalah pemimpin Ormas Islam Bali dalam rangka perayaan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19. Menyerukan kepada umat Muslim di Bali untuk:
1. Sholat Idul Fitri di rumah
2. Tidak ada pelaksanaan pawai takbir keliling, tekbiran hanya dilakukan petugas masjid dan sangat terbatas
3. Tidak menjadwalkan petugas Khotib dan Imam dalam pelaksanaan Sholat Ied
4. Tidak melakukan silaturahmi dengan berkumpul banyak orang, silaturahmi dapat dilakukan secara online

Demikian seruan ini agar dilaksanakan demi kemaslahatan bersama. (Ray/Red)