Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso. (Foto: ISTIMEWA)

Kepada polisi, Elsya Sandria mengaku dirinya bergabung dalam sebuah grup chat. Grup itu beranggotakan lebih dari 40 140 korban penipuan berkedok umroh dengan pelaku yang sama.

Diperkirakan, total kerugian yang dialami ratusan korban itu mencapai Rp4 miliar. Elsya mengatakan, dirinya saja mengalami kerugian Rp200 juta. Uang sebesar itu ia setorkan untuk biaya pemberangkatan umroh bersama 10 anggota keluarganya.

Kepadanya, pelaku menjanjikan akan memberangkat umroh pada 22 Desember 2022. Namun hingga kini ia dan keluarganya tidak diberangkatkan dan uangnya tidak dikembalikan.