“Mereka ini tidak melewati Pantura tapi melambung dulu melewati Sukabumi, Cianjur, Jonggol dan ketika akan masuk Bogor mereka belok lagi hingga melintas di wilayah Depok, tapi kita sudah memasang anggota patroli di sana,” kata dia.
Azis menegaskan, mereka yang diamankan bukan hanya melakukan pelanggaran peraturan saja tapi juga tidak ada kesadaran untuk sama-sama menjaga kesehatan satu sama lain. “Untuk travel semuanya jelas melanggar ijin trayek dan PSBB. Sedangkan untuk kendaraan pribadi yang kami putar balik ada 324 kendaraan,” kata dia.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, rata-rata kendaraan yang dihalau ini datang dari arah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.
“Mereka ini rata-rata warga daerah yang banyak beraktivitas di sekitar Jakarta. Awal sebelum ada larangan mudik mereka sudah pergi dan sekarang ada larangan balik, mereka sudah kembali,” kata dia.
Modusnya, mereka bergerak pada malam hari dan menyewa travel secara berkelompok. “Mereka ini rata-rata iuran, kemudian sama-sama ke tempat tujuan, utamanya ya ke Jakarta. Biasanya bergerak pada malam hari atau dini hari untuk mengelabui petugas yang dilapangan dan melewati jalur-jalur yang tak biasa, bukan jalan utama,” kata Azis. (red)
Sumber : Depokrayanews.com
Tinggalkan Balasan